Status Gunung Kelud "Awas", Radius 10 Km Dilarang Ada Aktifitas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 13 Februari 2014, 23:36 WIB
Status Gunung Kelud "Awas", Radius 10 Km Dilarang Ada Aktifitas
ilustrasi/net
rmol news logo Terhitung malam ini (Kamis, 13/2) pukul 21.15 WIB status Gunung Kelud di Blitar, Kediri, Jawa Timur naik dari "Siaga" menjadi "Awas".

"Status Gunung Kelud dinaikkan menjadi "Awas" (Level IV) dari sebelumnya status "Siaga" (level III)," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, Kamis malam (13/2).

Kenaikan status "Awas", kata Sutopo, adalah status peringatan tertinggi dari gunungapi berdasarkan ancamannya. Radius ditetapkan 10 km dari puncak kawah Gunung Kelud tidak ada aktifitas masyarakat.

"Kenaikan status "Awas" dilakukan PVMBG berdasarkan adanya peningkatan instrumental dari aktivitas vulkanis, seismisitas dan pengamatan visual dari Gunung Kelud," imbuhnya.

Sutopo menambahkan, saat ini BNPB, PVMBG, Pemda Jatim, Pemda Blitar, Kediri, dan Malang berkoordinasi terkait kenaikan status "Awas" ini.

"Ada sekitar 200.000 jiwa lebih masyarakat dari 36 desa yang tinggal di dalam radius 10 km," tandas Sutopo. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA