Selain itu problem lainnya seperti ketidakmampuan PD. Dharmajaya menyetor keuntungan bagi kas daerah, beban utang yang menumpuk sampai jajaran direksi (direktur utama, direktur administrasi dan keuangan, direktur usaha) yang dijabat oleh satu orang.
"Sangat aneh, tiga posisi kok dijabat satu orang," tanya Koordinator Presidium Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika) Jakarta, Syaiful Jihad, Senin (25/11).
Satu hal yang juga menjadi sorotan tajam Humanika, lanjut Syaiful, informasi yang menyebut bahwa PD Dharmajaya mendapat jatah kuota impor daging sapi secondary cut, prime cut dan ikutannya (fancy/variety) dari Australia dengan kondisi frozen dan fresh chill sebanyak 210 ton dari Kementrian Pertanian.
Potensi keuntungan dari penjualan untuk produk daging impor berkisar antara Rp 15 ribu-Rp 25 ribu per kilogram (sudah termasuk biaya clearance). Namun, jatah kuota impor sebesar 210 ton tersebut justru dikerjasamakan dengan PT. Sumber Gizi Utama (red-Direktur Ahmad Hadi) sejak 1 Maret-1 Desember 2013 dan dapat diperpanjang lagi.
"Dari kerja sama tersebut, PT. SGU berkewajiban memberikan kontribusi keuntungan kepada PD. Dharma Jaya atas importasi daging yang dilakukan hanya sebesar Rp 3.500 per kilogram," paparnya.
Mengingat hilangnya potensi keuntungan yang dapat diperoleh PD. Dharma Jaya, Humanika mendesak Gubernur Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) untuk segera memanggil dan meminta pertanggungjawaban Direksi PD. Dharma Jaya dan Badan Pengawas PD. Dharma Jaya atas dijualnya jatah kuota impor daging 210 ton yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
"Kami juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut kerjasama antara PD. Dharma Jaya dan PT. Sumber Gizi Utama yang berpotensi terjadi tindak pidana korupsi," pinta Syaiful
.[wid]
BACA JUGA: