"Sekarang sedang diantara dumas (bagian pengaduan masyarakat) dan lidik (bagian penyelidikan), tinggal tunggu surat perintah penyelidikan (spinlidik) saja," ujar Jurubicara KPK Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Rabu (30/10).
Johan menjelaskan jika dugaan korupsi Bansos ini berbeda dengan penyelidikan Alkes yang juga terjadi di Propinsi Banten. Keduanya, berjalan sendiri-sendiri, meski memang terjadi di pemerintah daerah yang sama.
Ia menyatakan pihaknya belum menerima audit dari Badan Pemeriksa Keuangan yang bertalian dengan Bansos Banten. Tapi, tambah Johan, jika audit tersebut ada tentu akan sangat membantu.
"Audit itu bukan satu-satunya informasi atau data, kan ada penyelidikan kami yang pernah dimulai tanpa audit," tandas Johan.
Informasi yang dihimpun menyangkut dugaan korupsi Bansos Banten, salah satunya mengemuka dari pemeriksaan BPK. BPK menyatakan pengelolaan dana bantuan Bansos Provinsi Banten 2011-2012 tidak wajar.
Sementara dari data Indonesia Corruption Watch (ICW), mencuat dugaan terdapat sekitar Rp 391 miliar dana Bansos dan hibah yang dianggarkan pada APBD tahun 2011. Namun sekitar 30 persen tidak jelas arahnya. Sebaliknya dari 151 lembaga penerima hibah tahun 2011, ditemukan lembaga dan forum fiktif penerima bansos dan hibah.
[rus]
BERITA TERKAIT: