Puluhan Baliho dan Spanduk Caleg Diturunkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 25 Oktober 2013, 14:47 WIB
Puluhan Baliho dan Spanduk Caleg Diturunkan
FOTO:RMOL
rmol news logo Puluhan baliho calon legislatif (caleg) yang terpasang di setiap sudut di berbagai wilayah di Kota Tasikmalaya ditertibkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat. Penertiban tersebut dilakukan serempak di sepuluh kecamatan di Kota Tasikmalaya.
 
Ya, Panwaslu dibantu Satpol PP dan Dishub Kota Tasikmalaya melakukan penertiban baliho Caleg yang terpasang menyalahi aturan. Penertiban baliho dan spanduk Caleg dilakukan karena pemasangannya sudah diatur oleh PKPU 15/2013.
 
Aturannya pemasangan harus dalam zona dan tempat tertentu. Tapi kenyataannya kini pemasangan baliho dan spanduk Caleg banyak ditemukan di luar zona dan lokasi yang ditentukan. Malah lahan untuk papan reklame banyak dipasangi baliho Caleg.
 
Sebelum melakukan penertiban, pihak Panwaslu sempat melayangkan surat kepada pimpinan Parpol untuk menyampaikan hal ini kepada Caleg guna menurunkan alat peraga masing-masing. Tapi tidak ada satupun baliho dan spanduk yang diturunkan pihak Parpol.
 
Menurut Ketua Panwaslu Kota Tasikmalaya, Nandang, penertiban ini dilakukan serentak di sepuluh kecamatan di Kota Tasikmalaya.
 
"Hampir semua Caleg yang memasang baliho, melanggar aturan. Karena pemasangannya diluar zona yang telah ditentukan," kata Nandang.[wid] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA