Hasilnya, polisi mengamankan sekitar empat laki-laki dan satu perempuan yang digelandang ke Mapolresta Tasikmalaya, gara-gara kedapatan membawa minuman keras ke dalam room karaoke.
Adalah Furama Karaoke di Jalan Yudanegara yang pertama didatangi polisi. Satu persatu room karaoke diterobos. Setiap pengunjung yang berada di dalam room identitasnya diperiksa. Polisi juga menjungkirbalikan kursi untuk mencari miras atau narkoba. Di room bawah, polisi mengamankan satu orang remaja yang kedapatan membawa miras.
Razia kemudian dilanjutkan ke Mina Tirta Karaoke di Jl Ir H Juanda. Di tempat ini polisi mendapati ibu dan anak ditemani beberapa laki-laki tengah berkaraoke ria. Yakin mereka tidak tengah pesta miras polisi membiarkannya.
Sementara di Acustik Karaoke di Pasar Cikurubuk polisi hanya mendapati satu room yang terisi. Rupanya razia ini bocor, sehingga room yang biasanya terisi menjadi kosong.
Malam kian larut, razia berlanjut ke Clasik Karaoke dan Reyhan Karaoke di Komplek Asia Plaza. Di dua tempat ini polisi mengamankan satu perempuan dan tiga laki-laki yang membawa miras. Untuk pembinaan, mereka yang ketangkap dibawa ke Mapolresta Tasikmalaya.
Menurut Kabag Ops Polresta Tasikmalaya Kompol Indra Budi, razia dilakukan karena desakan masyarakat yang merasa miris melihat tempat karaoke dijadikan ajang maksiat terselubung. Tidak jarang para pengunjung karaoke menggelar pesta miras di dalam room. Padahal pihak pengelola karaoke tidak menjual miras. Diduga para pengunjung karaoke membawa miras dari luar.
[ian]
BERITA TERKAIT: