
Jajaran Polresta Tasikmalaya melakukan operasi cipta kondisi untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas, kemarin (Kamis, 3/10) malam. Dalam kegiatan ini, polisi mengamankan tiga buah senjata tajam (sajam) berupa dua buah golok dan satu sangkur.
Ya, polisi memberhentikan pengendara sepeda motor dan mobil yang melintas di Jalan Cisumur, Kawalu, Kota Tasikmalaya. Selain memeriksa surat surat kendaraan, polisi juga mengecek barang bawaan pengendara. Sasaran dalam operasi ini yakni senjata tajam, senjata api dan bahan peledak.
Dalam operasi tersebut polisi berhasil mengamankan tiga bilah sajam dari tiga mobil yang melintas. Untuk kepemilikan senjata tajam polisi hanya mencatat identitasnya saja dan pemilik kendaraan dibiarkan melanjutkan perjalanannya.
Menurut Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Iman Iwan, operasi cipta kondisi ini akan terus dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan
.[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: