Kaca Mobil Pengusaha Dipecah, Duit Rp 325 Juta Amblas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 04 Oktober 2013, 11:58 WIB
Kaca Mobil Pengusaha Dipecah, Duit Rp 325 Juta Amblas
FOTO:RMOL
rmol news logo Lagi-lagi aksi pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil terjadi di Kota Tasikmalaya. Kali ini korbannya, pengusaha gula merah yang pulang dari bank. Dari mobil korban, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp 325 juta.
 
Ya, pencurian dengan modus pecah kaca mobil terus terjadi di Kota Tasikmalaya. Kini mobil milik Hopidin (49) warga Dusun Cikembang RT 5/1 Sindangsari, Cimerak, Kabupaten Ciamis, jadi sasaran.
 
Kawanan pelaku memecahkan kaca tengah bagian kanan mobil Kijang Inova Nopol D 1283 JH milik pengusaha gula tersebut di HZ Mustofa Kota Tasikmalaya. Dari dalam mobil, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp 325 juta yang disimpan dalam sebuah tas hitam di bawah jok sopir.
 
Kejadiannya kala korban pulang dari BCA untuk mengambil uang bersama sopir dan pegawainya, kemarin siang. Namun, sebelum  menuju pulang, korban terlebih dahulu ke toko Fajar untuk membeli spare part mobil.
 
Tidak lama korban berada di toko tersebut, tiba-tiba seorang tukang parkir menyusul ke toko dan memberitahukan jika kaca mobilnya ada yang memecahkan. Setelah diperiksa ternyata tas hitam berisi uang, sudah raib.
 
Beberapa saksi mata menyebutan pelaku berjumlah dua orang dan menggunakan sepeda motor jenis matik. Setelah beraksi, pelaku langsung melarikan diri mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Kasus pencurian dengan pemberatan modus pecah kaca tersebut ditangani Satreskrim Polresta Tasikmalaya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA