Ya, pencurian dengan modus pecah kaca mobil terus terjadi di Kota Tasikmalaya. Kini mobil milik Hopidin (49) warga Dusun Cikembang RT 5/1 Sindangsari, Cimerak, Kabupaten Ciamis, jadi sasaran.
Kawanan pelaku memecahkan kaca tengah bagian kanan mobil Kijang Inova Nopol D 1283 JH milik pengusaha gula tersebut di HZ Mustofa Kota Tasikmalaya. Dari dalam mobil, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp 325 juta yang disimpan dalam sebuah tas hitam di bawah jok sopir.
Kejadiannya kala korban pulang dari BCA untuk mengambil uang bersama sopir dan pegawainya, kemarin siang. Namun, sebelum menuju pulang, korban terlebih dahulu ke toko Fajar untuk membeli spare part mobil.
Tidak lama korban berada di toko tersebut, tiba-tiba seorang tukang parkir menyusul ke toko dan memberitahukan jika kaca mobilnya ada yang memecahkan. Setelah diperiksa ternyata tas hitam berisi uang, sudah raib.
Beberapa saksi mata menyebutan pelaku berjumlah dua orang dan menggunakan sepeda motor jenis matik. Setelah beraksi, pelaku langsung melarikan diri mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Kasus pencurian dengan pemberatan modus pecah kaca tersebut ditangani Satreskrim Polresta Tasikmalaya.
[wid]
BERITA TERKAIT: