70 Angkot dan Mobil Angkut Barang Terjaring Razia STNK dan KIR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 01 Oktober 2013, 10:21 WIB
70 Angkot dan Mobil Angkut Barang Terjaring Razia STNK dan KIR
FOTO:NET
rmol news logo Puluhan kendaraan penumpang dan pengangkut barang di Kota Tasikmalaya terjaring operasi gabungan polisi dan Dinas Perhubungan, kemarin siang. Operasi ini dilakukan guna meminimalisir terjadi kecelakaan yang belakangan kerap terjadi.
 
Ya, petugas dari Dishub dan anggota Polresta Tasikmalaya ini langsung mengalihkan kendaraan pengangkut barang dan kendaraan penumpang ke bekas Terminal Bis Cilembang Kota Tasik.
 
Kendaraan yang masuk langsung diperiksa surat surat kendaraan meliputi STNK, SIM dan surat wajib uji atau KIR. Pemeriksaan surat uji mencakup kondisi kendaraan.

Menurut penguji di Kantor Dishub Kota Tasikmalaya, Asep Hermawan, pengujian berkala sangat diperlukan untuk mengetahui kondisi kendaraan yang digunakan. Dalam pemeriksaan terhadap kendaraan penumpang dan barang ini terjaring sekitar 70 kendaraan.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA