Pelaku berinisial EN (18) dan HN (19) merupakan anggota geng motor XTC yang kerap melakukan aksi jambret dengan sasaran wanita pengendara sepeda motor. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan dua ATM, satu hand phone dan tas milik Yanie warga Ciamis. Tak hanya itu, polisi menyita satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja yang biasa digunakan pelaku untuk menjambret.
Di hadapan petugas, pelaku mengaku sudah melakukan aksi penjambretan sebanyak 20 kali di wilayah hukum Polresta Tasikmalaya. Barang hasil curian dijual kepada salah seorang penadah yang kini masih buron.
Pelaku mengaku bahkan tak segan-segan melukai korbannya jika melawan saat melancarkan aksinya. Aksi terakhir, pelaku menjambret seorang Sales Promotion Girl yang pulang bekerja di depan Jalan Argasari, Kota Tasikmalaya.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya AKP Januar Kencana, penangkapannya berawal dari kecurigaan anggota Resmob yang melihat sepeda motor Ninja di parkir di Jl Pasar Wetan, dinihari kemarin. Polisi selama ini kerap menerima laporan jika pelaku jambret mengendarai sepeda motir Kawasaki Ninja warna merah.
Jam menunjuk pukul 03.00 WIB. Polisi mendekat. Rupanya kedatangan polisi diketahui EN. Cepat dia tancap gas. Sempat terjadi kejar-kejaran. Takut buruan menghilang EN dilumpuhkan dengan timah panas.
Awalnya EN mengaku sempat melakukan penjambretan empat kali. Tapi setelah didesak menyebutkan sudah dua puluh kali. Dari mulut EN keluar nama HN. Polisi kemudian mengepung sebuah rumah di kawasan Jl Cihideung Kota Tasikmalaya. Rupanya di dalam kamar HN tengah tiduran dengan selingkuhannya. Untuk melumpuhkan HN polisi juga menghadiahnya dengan timah panas. Kini barang bukti berupa kendaraan roda dua dan handphone serta kartu ATM dan surat penting lainnya diamankan polisi.
[wid]
BERITA TERKAIT: