Begitu dikatakan Koordinator Indonesian Indonesian Budgeting Center (IBC), Arif Nuralam, di Jakarta, Selasa (10/9). Pernyataan Arif itu menyorot majunya Wakil Wali Kota Bogor, Achmad Ru'yat dalam Pemilukada Kota Bogor. Achmad pernah pernah dinonaktifkan dari jabatannya karena jadi terdakwa kasus dugaan korupsi dana penunjang kegiatan DPRD Kota Bogor periode 1999 -2004 senilai lebih dari Rp 6 miliar. Tapi Achmad kemudian dibebaskan oleh hakim Tipikor Bandung.
Arif mengingatkan agar partai politik tidak asal mencalonkan seseorang dan punya tanggung jawab untuk mengusung calon yang punya integritas dan rekam jejak yang bersih. Jangan kemudian hanya demi mengejar kemenangan dan kekuasaan, rekam jejak si calon diabaikan.
"Dalam kontek ini masyarakat harus lebih kritis untuk memilih kepemimpinan yang bersih dan berintegritas," katanya.
Vonis bebas yang diterima Achmad Ru'yat, katanya, tidak lantas menempatkan dirinya layak menjadi pemimpin. Apalagi keputusan bebas yang dikeluarkan Pengadilan Tipikor Bandung itu menjadi kontroversi dan hakimnya diperiksa.
Pencalonan Achmad, kata Arif lagi, tak etis. Masyarakat mesti diajak untuk kritis menolak calon yang jejak rekamnya diragukan. Publik Kota Bogor harus disadarkan untuk tak memilih calon yang track recordnya bermasalah.
"Untuk membenahi Kota Bogor diperlukan pemimpin yang progresif, bersih, berintegritas dan tegas. Jejak rekam calon pemimpin Kota Bogor harus tidak terbebani oleh masalah lalu yang gilirannya bisa menghambat akselerasi perbaikan dan perubahan Bogor yang lebih baik lagi. Pengelolaan APBD pro rakyat membutuhkan pemimpin yang anti korupsi," kata dia.
[dem]
BERITA TERKAIT: