Demikian disampaikan Ketua DPRD Labusel Fery Andika Dalimunthe di Kotapinang, Labusel, Sumut, Jumat (16/8).
Alasan itu pula yang melatarbelakangi DPRD Labusel menggulirkan hak interpelasi dan angket. Namun jelas Fery, kewenangan DPRD ini semata-mata untuk mengarahkan dan meluruskan skema pembangunan Labusel, bukan melemahkan apalagi menjatuhkan kepemimpinan Wildan Aswan Tanjung.
"Kepala daerah bukan raja, pemimpin harus bisa mengayomi dan bukan pengusaha tunggal. Hirarki tertinggi adalah rakyat," ujar Fery.
Dalam masa kepemimpinan Wildan, pihaknya menilai tata ruang kota, terminal termasuk pengaturan transportasi belum terarah.
"Di mana tata kelolah kota kita, dimana pusat pertapakan perkantoran pemerintah kita. Selama ini Bupati nggak ada komunikasi. Wildan harus intropeksi lah," pinta Fery yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Labusel ini.
Sebagai orang nomor satu di Pemkab Labusel, Wildan yang juga Ketua DPC PAN Labusel seyogyanya transparan dan terbuka terhadap masukan.
"Jangan buat paradigma yang tidak kondusif di Labusel. Wildan harus santun beretika, bijak berkarya dan seiya sekata. Saya nggak benci sama Wildan, tapi kebijakannya harus pro rakyat," terang Fery.
Kembali kepada soal hak interpelasi yang sudah menjadi hak angket, salah satu poin yang dipertanyakan DPRD terhadap Wildan mengenai pencopotan kepala satuan kerja perangkat daerah atau kepala dinas yang dinilai tanpa alasan, termasuk juga pencopotan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Labusel.
"Letakkanlah seseorang sesuai dengan fungsinya, jangan main copot seenaknya. Wildan jangan hanya memperkaya diri. Pemerintahan ini harus dikembangkan dan dimajukan. Saya sebagai Ketua DPRD mempunyai cita-cita, Labusel ini jadi kabupaten termaju di Sumut," tandasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: