"Sedangkan SKPD lainnya yang telah melapor hanya berbentuk barang," ujar Kepala BPKD DKI, Endang Widjayanti di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (15/8).
Endang katakan, dari 43 SKPD yang ada, baru empat SKPD yang melaporkan menerima bantuan CSR. Empat SKPD dimaksud adalah Dinas Perumahan dan Gedung yang menerima bantuan CSR dari 19 perusahaan, Dinas Pertamanan dan Pemakaman sebanyak 19 perusahaan, Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagagngan (KUMKMP) sebanyak tiga perusahaan, dan Dinas Kelautan dan Pertanian sebanyak 13 perusahaan.
Dari data BPKD diketahui bahwa Dinas Perumahan dan Gedung Pemda menerima bantuan berupa perlengkapan untuk hunian di rusunawa, seperti tempat tidur, lemari, kompor gas, tabung gas, kulkas dan televisi. Untuk Dinas KUMKMP, bantuan yang diterima berupa gerobak untuk pedagang kaki lima yang tersebar di lima wilayah ibukota. Sedangkan, Dinas Kelautan dan Pertanian menerima bantuan CSR berupa penataan kawasan Mangrove dan pohon sebanyak 132.637 buah.
"Kami harap kepala SKPD lainnya juga melaporkan bantuan yang diterimanya," ujarnya.
Hal ini sesuai dengan Instruksi Gubernur 64/ 2013 tentang CSR.
[wid]
BACA JUGA: