Pemprov Sumut Juga Larang Mobil Dinas Dipakai Saat Mudik

Jumat, 02 Agustus 2013, 09:49 WIB
Pemprov Sumut Juga Larang Mobil Dinas Dipakai Saat Mudik
Tengku Erry Nuradi/net
rmol news logo Pegawai negeri sipil di jajaran pemerintah provinsi Sumatera Utara dilarang menggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk ketika mudik lebaran.

"Pemprovsu Sumut sedang menyiapkan surat edaran yang tidak memperbolehkan PNS menggunakan mobil dinas saat mudik. Semestinya, mobil dinas dipakai untuk kedinasan saja," kata Wakil Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi di Medan kemarin, (Kamis, 1/8).

Menurutnya, kebijakan itu memperhatikan aspek etika dan kepatutan dalam menggunakan fasilitas yang dibeli dengan uang negara.

Erry juga berharap seperti dikutip dari MedanBagus.com, seluruh 33 pemkab dan pemkot di Sumut dapat membuat imbauan agar mobil dinas tidak dipakai di luar kedinasan.

"Jadi, kalau acara keluarga jangan memakai mobil dinas," tandas mantan Bupati Serdang Bedagai itu. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA