"Pemprovsu Sumut sedang menyiapkan surat edaran yang tidak memperbolehkan PNS menggunakan mobil dinas saat mudik. Semestinya, mobil dinas dipakai untuk kedinasan saja," kata Wakil Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi di Medan kemarin, (Kamis, 1/8).
Menurutnya, kebijakan itu memperhatikan aspek etika dan kepatutan dalam menggunakan fasilitas yang dibeli dengan uang negara.
Erry juga berharap seperti dikutip dari
MedanBagus.com, seluruh 33 pemkab dan pemkot di Sumut dapat membuat imbauan agar mobil dinas tidak dipakai di luar kedinasan.
"Jadi, kalau acara keluarga jangan memakai mobil dinas," tandas mantan Bupati Serdang Bedagai itu.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: