"Pada intinya saya minta kepada KPU RI segera melaksanakan keputusan DKPP karena waktu sudah mendesak. Jika keputusan tersebut tidak dilaksanakan, kami sebagai kekuatan partai politik akan siap melawan," ujar Sekjen PKB Imam Nahrowi di kantor DKPP, Jalan MH Thamrin Jakarta, Rabu (31/7).
Menurut Imam, pihaknya mengapresiasi putusan DKPP yang memberi peringatan keras kepada Ketua KPUD Jatim, dan menonaktifkan sementara tiga anggotanya. Selain itu, DKPP juga memerintahkan agar KPU pusat memulihkan hak konstitusional pasangan Khofifah-Herman.
Ditambahkan Imam, sebagai partai pengusung utama, PKB akan mendukung pencalonan pasangan Khofifah-Herman dalam Pemilukada Jatim 2013 secara totalitas. Baginya, putusan DKPP telah membuka tabir gelap permainan kartel politik yang selama ini terjadi di Jatim.
"Saat ini sudah terang-benderang, soal mesin politik juga sudah siap bergerak semua. Dalam tataran grass root, basis massa PKB sudah siap mendukung," jelasnya
Imam juga optimis pasangan itu akan memenangkan Pemilukada Jatim mendatang. Pasalnya, pasangan yang dijuluki Berkah itu mempunyai basis massa, dukungan politik yang mengakar serta rekam jejak politik panjang.
"Saya amat yakin jika pasangan Berkah akan menuai kemenangan dalam Pemilukada Jatim. Asalkan calon petahana tidak memakai APBD untuk membeli suara," pungkasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: