Kebon Sirih Ngendus Korupsi Miliaran di Dinas PU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 04 Juni 2013, 15:51 WIB
rmol news logo Komisi D DPRD DKI menemukan potensi korupsi pada anggaran pos tak terduga sebesar Rp 300 miliar di Dinas Pekerjaan Umum Pemprov DKI. Komisi D DPRD DKI pun meminta pos anggaran tersebut sebaiknya dihapus saja.

Begitu dikatakan anggota Komisi D DPRD DKI, Muhammad Sanusi kepada wartawan di kantornya, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (4/5).

Dibandingkan dinas lainnya di Pemprov DKI, lanjut Sani, sapaan akrab Muhammad Sanusi, dana paling besar justru dimiliki Dinas PU, yakni Rp 7 triliun.

"Tapi penyerapannya rendah sekali. Dana tidak terprediksi ada Rp 300 miliar. Ini sangat mungkin dikorupsi," tambahnya.

Ia lalu mencontohkan, proyek perbaikan jalan berlubang di sejumlah titik di Jakarta, kerapkali dilakukan tanpa perencanaan akurat alias mendadak. Sehingga, tak mengherankan jalan kembali rusak.

"Jalan bolong dikit ditambal dan bolong lagi. Ini kan jadinya proyek terus. Harusnya enggak boleh, mereka harus bisa prediksi jalan kapan habis masanya, baru itu benar," katanya.

Sani mengimbau agar Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo segera menyelesaikan masalah ini agar penyerapan anggaran yang rendah tersebut tidak mencoreng kinerjanya.[wid] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA