"Alokasi dana jaminan kesehatan daerah untuk keperluan perawatan dan pengobatan dalam APBD Kota Yogyakarta 2013 adalah Rp 25,186 miliar untuk kebutuhan 10 bulan," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Penyelenggara Jaminan Kesehatan Daerah (UPT PJKD) Kota Yogyakarta Marsono di Yogyakarta, Selasa (28/5).
Menurut dia, dengan anggaran yang tersedia, maka total klaim rata-rata yang bisa ditanggung oleh program jaminan kesehatan daerah adalah Rp 2,5 miliar per bulan. Dengan perkiraan tersebut, lanjut Marsono, maka jumlah dana yang dialokasikan diharapkan cukup, meskipun nanti masih ada kesempatan untuk mengajukan tambahan dana melalui perubahan. Pada tahun lalu, ada tambahan dana jaminan kesehatan melalui anggaran perubahan sebesar Rp4 miliar.
Di Kota Yogyakarta, terdapat 23 rumah sakit baik milik pemerintah atau swasta yang sudah mengikuti program jaminan kesehatan daerah untuk rawat jalan dan 27 rumah sakit untuk rawat inap. Klaim terbesar yang diajukan oleh masyarakat adalah untuk pelayanan cuci darah bagi pasien gagal ginjal. Setiap kali perawatan, pasien memperoleh bantuan biaya Rp 500 ribu. Padahal, lanjut dia, perawatan cuci darah tersebut harus dilakukan secara rutin, bahkan ada pasien yang harus melakukan cuci darah belasan kali per bulannya.
Berdasarkan data, jumlah pasien cuci darah yang ditanggung dalam program jaminan kesehatan daerah tersebut tercatat sebanyak 73 orang dan kini ada tambahan 32 orang yang semula ditanggung oleh program jaminan kesehatan masyarakat.
"Kami juga pernah mengeluarkan dana klaim jaminan kesehatan daerah hingga Rp 34 juta untuk pembiayaan operasi usus pada Januari. Namun, rata-rata klaim pelayanan kesehatan yang diajukan warga adalah Rp 2 juta hingga Rp 3 juta," katanya.
[ant/wid]
BERITA TERKAIT: