KPK Didesak Tindaklanjuti Laporan Korupsi Bupati Wakatobi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 28 Mei 2013, 13:53 WIB
KPK Didesak Tindaklanjuti Laporan Korupsi Bupati Wakatobi
Bupati Wakatobi, Hugua/ist
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Bupati Wakatobi, Ir Hugua. Sejak dilaporkan tahun 2012 lalu, laporan tersebut mangkrak di bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

"KPK harus mengusut tuntas dan menyelesaikan dan memproses hukum Bupati Wakatobi," kata Apri Awo di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Selasa, 28/5).

Apri adalah perwakilan dari Masyarakat Peduli Anti Korupsi Wakatobi (MPAKW). Dia datang bersama puluhan aktivis MPAKW ke markas Abraham Samad Cs dengan harapan agar KPK bisa menyelesaikan kasus itu.

"Dia (Hugua) sudah melanggar janji dan sumpah sebagai Bupati dengan
menyalahgunakan wewenang hingga merugikan negara," tekan Apri.

Bupati Hugua, dalam catatan Apri, telah melakukan korupsi dalam beberapa agenda pemerintah kabupaten Wakatobi. Salah satunya, penyalahgunaan insentif pajak pemerintahan pusat sebesar Rp 1,694 miliar, belanja subsidi penerbangan sebesar Rp 9 miliar.

"Ada juga soal proyek pengadaan kapal sebesar Rp 7 miliar yang juga dikorupsi oleh Hugua," sambung dia.

Parahnya, proyek pengadaan kapal itu dikerjakan oleh adik ipar Hugua bernama Nursalam. Cacatnya, kapal-kapal yang ditujukan untuk nelayan tidak mampu itu malah rusak sebelum bisa digunakan.

"Kami menuntut KPK segera menyeret Bupati Wakatobi yang korup," kata Apri geram.

Setelah menyampaikan keresahannya dalam bentuk aksi demonstrasi itu, akhirnya 5 perwakilan MPKAW diterima oleh perwakilan KPK. [rsn]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA