"Betul memang kami kecolongan, jadi kita dipercayakan ketertibaan dan keamanan. Ini memang untuk wilayah kabupaten tangerang, ada di camat dan di aparat desa, dan ini nanti yang akan kita jadikan fokus dari program kerja para camat dan juga kepala desa," katanya.
Menurut Ahmad Zaki, pengawasan industri kecil berada di tangan pemerintah setempat. Sementara, untuk industri sedang dan besar adalah tanggung jawab Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Pada awalnya, pabrik kuali milik tersangka Yuki Irawan ini merupakan industri rumahan berskala kecil, namun lama-kelamaan karyawannya semakin bertambah banyak.
"Pendataan terhadap industri-industri sosial, karenanya itu juga bagaimana sistem kita mengawasi terhadap industri-industri yang terdaftar, dan pabrik-pabrik yang terdaftar ini sampai tidak bisa mendeteksi masalah-masalah tersebut," jelas Ahmad Zaki
.[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: