
Dicurigai sering dijadikan tempat kumpul kebo dan maksiat, jajaran Polsekta Tawang melakukan razia tempat kostan pada Sabtu (23/3) siang. Dalam razia kali ini petugas memergoki dua pemandu lagu (PL) yang dicurigai usai pesta miras. Sementara dua perempuan lagi digelandang karena kendaraan yang di parkirnya tidak dilengkapi surat-surat.
Razia ini dilakukan guna menindaklanjuti laporan warga yang menyebutkan salah satu kostan di Jl Lingkar Dadaha, Kota Tasikmalaya, kerap digunakan maksiat. Kostan yang berada di pemukiman padat penduduk ini memang cukup tersembunyi. Untuk sampai ke tempat lokasi, polisi harus menyusuri gang-gang sempit.
Di kostan ini polisi melakukan pemeriksaan pada setiap kamar. Tapi beberapa kamar tampak kosong ditinggal penghuninya. Di kamar paling pojok, polisi mendapati empat pemandu lagu yang tengah berkumpul. Sementara di atas meja polisi menemukan tiga botol miras import dengan kondisi sudah kosong. Dugaan sementara mereka usai pesta miras.
Polisi kemudian memeriksa ke lantai atas. Di sana ditemukan seorang perempuan tomboy dengan temannya. Karena sepeda motor yang disimpan di parkiran kostan tidak dilengkapi surat-surat, polisi menginterogasi keduanya.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, empat perempuan tersebut dinaikan ke mobil patroli kemudian dibawa ke Mapolsketa Tawang.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: