Tugas dari Mabes ke Polisi Bandung, Dua Kasus Korupsi Harus Tuntas Setahun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 07 Januari 2013, 11:15 WIB
Tugas dari Mabes ke Polisi Bandung, Dua Kasus Korupsi Harus Tuntas Setahun
ilustrasi
rmol news logo Minimal dua kasus korupsi harus diungkap dalam satu tahun. Itu menjadi tugas yang diberikan Mabes Polri kepada Polrestabes Bandung di tahun ini.

Kasus yang ditangani pun tidak harus tentang proyek pembangunan. Masalah lain pun bisa asalkan ada indikasi korupsi.

Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Abdul Rakhman Baso, yang didampingi Kasubag Humas Polrestabes Bandung, Kompol Rosdiana, mengatakan, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin mengungkap kasus korupsi yang berada di wilayah Kota Bandung.

"Dengan adanya target yang diberikan Mabes Polri, tentu menjadi tantangan kami agar bisa bekerja sebaik mungkin untuk masyarakat," katanya saat ditemui wartawan di Mapolrestabes Bandung, Senin (7/1)

Namun, Abdul menjelaskan, diperlukan kerjasama dan partisipasi aktif dari masyarakat untuk mengungkap kasus korupsi.

“Kami akan segera menindaklanjuti laporan korupsi dari masyarakat sesuai dengan standar operasional yang telah dikeluarkan oleh Mabes Polri. Masyarakat bisa membuat laporan ke Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polrestabes sebagai langkah awal penanganan kasus korupsi,” paparnya.

Abdul melanjutkan, langkah pertama yang dilakukan saat ini adalah dengan memeriksa laporan masyarakat yang sudah masuk beberapa waktu lalu, dan akan disaring mana yang kuat indikasi korupsinya.

"Kami akan pelajari, rekap, dan data ulang. Baru bisa menentukan kasus mana yang akan kita tangani terlebih dahulu. Prosesnya tidak mudah juga dan memerlukan waktu yang lama, karena memerlukan saksi lalu peran dari pihak yang terkait dan juga ahli, seperti audit,” tutupnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA