Jokowi Harus Tindak Tegas Oknum Petugas Reklame

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 02 November 2012, 18:33 WIB
rmol news logo Pendapatan daerah dari sektor pajak reklame bisa dibilang cukup besar. Namun anehnya, perlakukan pemerintah daerah terhadap para pengusaha reklame terkesan tidak adil dan arogan.

Ketua Serikat Pengusaha Reklame Jakarta, Didi O Affandi mengharapkan kepada Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum petugas yang sering memanfaatkan reklame untuk kepentingan pribadi.

"Banyak oknum petugas yang sering memanfaatkan reklame bagi kepentingan dan melakukan tindakan yang bertentangan dengan tupoksinya agar dikenakan sanksi yang tegas," harap Didi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/11).

Terkait tindakan arogan dan tidak adil yang dimaksud, Didi mencontohkan pembongkaran konstruksi papan reklame yang berada di jalan Senopati Raya, Kelurahan Selong Kebayoran Baru pada Selasa, 16 September oleh Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B). Padahal, dijelaskan Didi, reklame yang berdiri tegak tersebut diperoleh dari proses lelang yang ada di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

"Nilainya juga tidak sedikit. Ya kurang lebih Rp 1.6 miliar. Reklame itu milik PT Tunggal Dian Perkasa," imbuhnya.

Dikatakan Didi, berdasarkan ketentuan yang ada, yang berhak menertibkan reklame itu adalah tim terpadu yang di bentuk oleh gubernur, P2B maupun satpol.

"Tidak bisa jalan sendiri sendiri dalam menertibkan reklame dan pembongkaran reklame sendiri harus melalui tahapan tahapan peringatan tidak asal bongkar saja. Intinya, P2B tidak berhak membongkar reklame semena-mena," katanya.

Kalaupun masalahnya karena belum ada IMB, menurut Didi, harusnya pengurusan IMB atas reklame yang izinnya diperoleh dari lelang reklame itu dipermudah apalagi nilai sewa lahannya memberikan konstribusi PAD sebesar Rp.1,6 miliar. Jika kasus ini terus terulang, pengusaha reklame bisa mengalami kerugian apabila pengurusan ijin dipersulit.

Terakhir, Serikat Pengusaha Reklame Jakarta mendukung sepenuhnya upaya penertiban terhadap reklame-reklame bermasalah, tetapi harus manusiawi dan sesuai dengan proses yang ada. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA