Beberapa anggota Polsekta Cihideung Tasikmalaya dibantu santri melakukan penggeledahan pada salah satu rumah kontrakan yang disulap jadi gudang. Tempatnya di Kampung Babakan Jawa, Padayungan, Kota Tasikmalaya.
Di kamar belakang, polisi dan santri menemukan barang bukti ribuan botol miras berbagai merk yang dikemas dalam dus.
Sepintas kemasan botol miras ini nampak seperti aslinya. Namun ketika dibuka dan dicium, aroma minuman keras ini berbeda jauh dengan aslinya. Bahkan cenderung mengeluarkan bau spirtus yang menyengat.
Dibantu santri, miras tersebut kemudian diangkut ke mobil patroli untuk diamankan di Mapolsekta Cihideung.
Penggerebegan gudang miras ini berawal kala santri menerima laporan warga bahwa Wahidin (40) yang ngontrak di rumah tersebut kerap bongkar muat barang pada mobil box di malam hari. Setelah diintip ternyata kontrakan tersebut disulap jadi gudang miras.
Kapolsekta Cihideung AKP Trisna, menduga minuman keras tersebut sengaja ditumpuk di gudang untuk stok penjualan menjelang Natal dan perayaan Tahun Baru 2012. Jumlah semua miras yang disita 120 dus. Sekitar seribu lima ratus miras berbagai merk, mulai dari Anggur Ginseng, Arak Kuat Cap Orang Tua dan Mansion House.
Menurut Wahidin, miras itu bukan miliknya. “Saya hanya ketitipan barang,†kilah Wahidin.
[arp]
BERITA TERKAIT: