Anggaran Rehab Sekolah Diduga Dikorup

Sabtu, 04 Juni 2011, 01:00 WIB
Anggaran Rehab Sekolah Diduga Dikorup
ilustrasi, korupsi
RMOL.DPRD DKI menghapus banyak ang­garan rehab gedung sekolah. Aneh­nya, wakil rakyat itu malah me­ngusulkan anggaran penga­da­an sarana pendidikan Rp 80 miliar. Padahal, Dinas Pen­di­di­kan (Dis­dik) DKI dalam Ran­ca­ngan Pera­turan Daerah (Ra­perda) APBD DKI mengajukan usulan ini.

Dana alokasi khusus tahun ini hanya tersedia Rp 10 triliun. Da­na alokasi khusus ini telah di­pakai oleh pemerintah daerah mem­bangun perpustakan dan sara­na peningkatan mutu siswa.

Menyikapi munculnya angga­ran usulan DPRD itu, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo me­nga­takan, pengajuan anggaran reha­bilitasi gedung sekolah yang di­programkan Disdik banyak yang tidak disetujui DPRD.

“Anggaran rehab sekolah tetap ada dalam APBD 2011, tetapi ba­nyak yang dicoret. Ada bebe­rapa anggaran ke­giatan pend­i­dikan yang kita per­tanyakan ur­gensinya dan tidak per­nah di­usulkan,” ujar Fauzi Bowo di Balai Kota.

Ketua Litbang Forum Komu­ni­kasi Komite Sekolah (FKKS) DKI Jakarta Arman Zakaria me­minta, agar rehab total dan berat gedung sekolah diprioritaskan diang­garkan dalam APBD Peru­bahan.

“Jangan sampai gedung seko­lah rawan ambruk itu meng­gang­gu kegiatan belajar-mengajar (KBM), bahkan mengancam ke­selamatan para siswa dan guru,” warning Arman.

Hal berbeda disampaikan pe­ngamat pendidikan dan per­ko­taan Dharmaningtyas. Menurut­nya, anggaran pendidikan se­be­nar­nya sudah cukup dan me­madai. Ha­nya saja, karena peng­gunaannya tidak efektif dan efi­sien, anggaran tersebut tidak op­timal pengguna­annya.

“Sebenarnya sudah cukup kok anggaran Pemprov DKI untuk pendidikan. Tapi sudah habis untuk gaji guru dan pengajar. Se­mentara lebihnya yang harusnya buat pembangunan, malah buat urusan lain,” ungkapnya kepada Rakyat Merdeka.

Tentang usulan pengajuan anggaran rehabilitasi gedung se­kolah agar ditambah, menurut Dharma, usulan tersebut baik-baik saja. Hanya akan per­cuma jika anggaran dinaik­kan, namun masih ada dugaan kuat praktek korupsi dan penye­le­wengan. “Percuma saja. Harus ada penga­wasan,” tegasnya.

Menurut Dharma, perlu swa­daya dalam pem­ba­ngu­nan seko­lah, dengan meli­batkan masyara­kat dan komite sekolah. Tidak hanya mengandalkan ang­garan pemerintah dan Dinas Pendi­di­kan. “Nanti sekolahnya adalah ba­ngunan swadaya. Bisa me­ngon­trol kua­litas bangunan. Lebih ter­kon­trol kan proyeknya” tutupnya. [RM]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA