Duh, Emisi Gas Buang CO2 di Ibukota Naik 5 Kali Lipat

Polusi Udara Tambah Parah

Senin, 30 Mei 2011, 05:26 WIB
Duh, Emisi Gas Buang CO2  di Ibukota Naik 5 Kali Lipat
ilustrasi, emisi gas Sektor pembangkit listrik
RMOL. Berdasarkan fakta profil emisi gas rumah kaca (GRK) di DKI Tahun Dasar 2005, sektor transportasi dan pembangkit listrik adalah dua sumber utama GRK. Sektor transportasi mencapai 44,89 persen dan pembangkit listrik sekitar 40,79 persen. Tanpa tindakan serius, diprediksi pada 2030, emisi gas buang CO2 meningkat lima kali lipat hingga mencapai 200 juta ton CO2.

Untuk mengurangi GRK terse­but, Pemprov DKI Jakarta  me­nerbitkan Perda No.2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pen­ce­maran Udara. Perda tersebut me­ngatur langkah pengendalian pen­ce­maran udara, baik di luar  maupun di dalam ruangan.

   Ke­pala Badan Pengelola Ling­kungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi DKI Jakarta Peni Su­santi mengatakan, Perda tersebut untuk memperbaiki kualitas uda­ra di ibukota.

“Seperti kata gubernur, saat ini dari Stasiun Gambir kita bisa me­lihat Gunung Salak. Begitu juga di Kepulauan Seribu, kita bisa melihat sunset. Berarti kualitas udara di Jakarta masih relatif baik,” ujar Peni usai membuka workshop Low Carbon City di Jakarta, akhir pekan lalu.

Salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta adalah menyelenggara­kan kegiatan Hari Be­bas Ken­daraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day.

Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Penasehat Sentral Organi­sasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Oetojo Oesman me­nga­­­takan, agar bisa mengu­rangi po­lusi udara di Jakarta, harus ada usaha keras dari semua pihak.

“Sebetulnya, perma­salahan po­lusi di Jakarta terkait erat dengan kemacetan. Hal ini disebabkan ka­rena keterlambatan dalam mem­bangun fasilitas umum dan pela­yanan rakyat,” kata Oetojo yang ditemui di HUT SOKSI ke-51 di Jakarta, bebe­rapa waktu lalu.

Karena itu, menurutnya, solusi terbaik adalah agar semua pihak yang berkepentingan, segera du­duk bersama menyelesaikan per­masalahan ini.

“Hal ini juga harus dibarengi refor­masi kelembagaan. Terma­suk reformasi perilaku, sikap dan mental para pelaksana penye­leng­garaan pelayanan masya­rakat,” tukas Oetojo.  [RM]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA