Ceritanya berawal kala Wina yang warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kawalu, Kota Tasikmalaya ini tengah berada di rumah pada akhir Desember lalu. Jam menunjuk pukul 19.00 WIB. Tiba-tiba datang Fr. Lama keduanya ngobrol di teras rumah. Lalu Fr mengajak jalan-jalan. Awalnya Wina menolak. Tapi Fr meyakinkan jika dirinya ada keperluan ke rumah temannya. Dan minta diantar. Hati Wina luluh.
Fr pun tancap gas membonceng Wina. Rupanya itu hanya akal bulus Fr saja. Buktinya Wina malah dibawa ke Losmen yang berada di Pasar Rel Cempaka Warna, Kota Tasik. Di dalam kamar, Wina dipaksa minum dua gelas air. Beberapa menit kemudian kepalanya pening. Wina pun tertidur.
Nah, esoknya paginya ketika terbangun, Wina merasakan kemaluannya perih. Ugh, di sprei ada bercak darah. Rupanya semalam ia diperkosa Fr.
Setelah kejadian itu Wina mencoba menghindar dari Fr. Yap, dia sakit hati karena keperawanannya direnggut paksa. Tapi setelah beberapa bulan dia tidak mendapat tamu bulanan, ia gundah. Lalu cerita kepada orang tuanya. Hasil pemeriksaan bidan ternyata Wina hamil lima bulan. Yakin Fr pelakunya, diantar sang ibu, kemudian Wina lapor Polresta Tasikmalaya. Polisi sigap. Fr dibekuk.
Menurut Fr dirinya tidak mencekok Wina. “Saat disetubuhi dia juga mau. Buktinya dia ikut goyang. Berarti ikut menikmati,†kilah Fr.
Meski demikian Fr tetap saja terjerat hukum. Pasalnya Wina masih dibawah umur. Fr dijerat pasal perlindungan anak dibawah umur.
[arp]
BERITA TERKAIT: