Pesatnya pembangunan kota Jakarta, berdampak pula pada pesatnya pertambahan penduduk. Namun, pertumbuhan itu semua tidak diikuti perkembaÂngan luas lahan yang ada. KenyaÂtaan itu berimbas puÂla pada semakin keÂcilnya keterÂsediaan lahan untuk pemakaman warga Jakarta.
Menurut anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Siti Sofiah, pemerintah harus segera bergeÂraknya memecahkan maÂsalah lahan pemakaman.
“Krisis laÂhan makam ini harus segera diÂantisipasi dengan perÂluasan. MeÂngingat jumlah orang meninggal terus bertambah, seÂmentara lahan makam stagnan,†ujarnya di Jakarta, kemarin.
Dari Data Dinas Pertamanan dan Pemakaman 2008 menyeÂbutkan, DKI Jakarta dengan luas 65.680 hektare diproyekÂsikan membutuhkan lahan makam 785 hektare. Dalam RenÂcana Tata Ruang Wilayah (RTÂRW) Jakarta 2010, ditarÂgetkan 745,18 hektare. SemenÂtara sejauh ini, luas maÂkam di Jakarta adalah 576,0827 hekÂtaÂre. Jadi masih kekurangan lahan 208,9173 hektare.
Tingginya angka warga JakarÂta yang meninggal dunia, dengan rata-rata perhari mencapai 111 orang, berarti antara 2012 atau 2013 kedepan, lahan pemaÂkaÂman di DKI Jakarta akan habis apabila tidak segera dilakukan penambahan.
Indikasi semakin langkanya laÂhan pemakaman tersebut miÂsalÂnya terÂlihat dari kondisi di TPU PengÂgilingan, Jakarta TiÂmur yang memÂbatasi peneriÂmaan jenazah baru yang ingin dimakamkan di sana.
“Perluasan lahan di sini sudah tidak mungkin. SeÂmenÂtara peneÂriÂmaan jenazah seÂlalu ada setiap hari. Apa jadinya lima tahun menÂdatang?†terang seorang peÂtugas pemakaÂman di sana.
Selain pada perluasan lahan pemakaman, Pemprov DKI JaÂkarta juga memiliki Peraturan DaeÂÂrah No.3 tahun 2007, yang meÂngatur masalah pemaÂkaman tumpangan. Ini dinilai seÂbagai salah satu solusi yang meÂngatur krisis lahan pemakaÂman. PemaÂkaman tumpangan peneraÂpannya adalah, satu liang kubur dapat diisi satu keluarga atau keÂluarga yang lain bisa ikut menumÂpang, asalkan terdapat surat keteÂrangan dari keÂluarga pihak pertama.
Kepala Suku Dinas (Sudin) Pemakaman Jakarta Selatan Eddy Supriatna mengatakan, selain menggunakan sistem tumpang, ia juga menghimbau warga Jakarta, khususnya Jakarta Selatan memaÂkamkan keluarganya di daerah maÂsing-masing. “Sesuai peratuÂran, pemakaman di Jakarta diperuntukkan bagi warga DKI Jakarta,†kata Eddy
Dia memang mengakui masih banyak hal yang harus diupayaÂkan dalam menyelesaikan masaÂlah pemakaman ini. Namun Eddy opÂtimis, Jakarta Selatan tidak akan kekurangan lahan pemaÂkaman dalam jangka lima hingga 10 tahun mendatang.
Menanggapi kekhawatiran krisis laÂhan pemakaman di wilaÂyahnya, GuÂbernur DKI Jakarta Fauzi BoÂwo meminta warÂga JaÂkarta tidak perlu mengÂkhaÂwaÂtirkan hal tersebut. MeÂnurut FoÂke, sapaan Fauzi Bowo, lahan yang ada masih memadai.
Dia berjanji akan teÂrus meÂngupaÂyakan perluasan laÂhan peÂmaÂkaman, dengan melaÂkukan pemÂbebasan tanah warga di seÂkitar Tempat Pemakaman Umum (TPU). “Di DKI ini ada 92 lebih TPU,†katanya.
Terkait upaya-upaya yang akan dilakukan oleh Pemprov DKI JaÂkarta, Kepala Bidang Jalur Hijau DKI Jakarta Linda Mulyani meÂnyatakan, untuk perluasan lahan makam di DKI dilakukan pembeÂbasan lahan makam. Namun, ada juga lahan yang dihibahkan dari warga.
Selain menambah luas laÂhan makam, dilakukan juga keÂbijakan menumpuk jenazah daÂlam satu lubang makam bagi maÂkam yang masih ada hubungan keluarga. Jarak waktunya miniÂmal dua taÂhun. Hal itu untuk meÂngÂantisipasi
overload-nya lahan makam.
Gratis Buat Si MiskinPemerintah, tambahnya, akan memberikan bantuan pemakaÂman gratis bagi warga miskin. “Gali-tutup itu gratis karena suÂdah dibiayai APBD. Kenapa maÂsih ada yang mengeluh membaÂyar Rp 2 juta atau Rp 3 juta. Itu karena banyak ahli waris minta fasilitas yang tidak tercantum daÂlam APBD. Seperti tenda, meÂja, kursi,†tambah Linda.
Namun, suara miring akan keÂseriusan pemerintah dalam meÂngatasi permasalahan pemakaÂman di Jakarta, juga bermunÂcuÂlan. Ahli tata perkotaan UniÂverÂsitas Trisakti Nirwono Joga adaÂlah salah satunya, meÂnangÂgapi kebijakan Pemprov DKI JaÂkarta, yang dengan mudah meÂminÂdahkan 1.400 makam dari renÂÂcana 3.570 makam di TPU MenÂteng Pulo, Jakarta Selatan ke TPU-TPU di pinggiran kota.
Menurutnya, sikap Pemprov DKI Jakarta tersebut sebagai gamÂbaran ketidakkonsistenan meÂÂreka dalam komitmen memÂpertaÂhanÂkan dan mengembangÂkan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Lebih meÂnyedihkan lagi, lanjut Linda, lahan pemakaman yang tergusur seluas 1,1 hektare atau 5 persen dari total luas TPU MenÂteng Pulo itu digunakan unÂtuk membangun jalan sepanjang 650 meter selebar 20 meter ke arah kawasan terpadu Pasar FesÂtival, Rasuna EpicenÂtrum dan seÂkitarÂnya. Padahal, seÂbelumÂnya kaÂwaÂsÂan TPU ini juga suÂdah diÂkorbanÂkan untuk Jalan CasaÂblanca.
Tak seperti Foke, Nirwono meÂnilai, krisis lahan pemakaman di Jakarta sangat serius. DaÂlam catatannya, lahan makam di Jakarta tersebar di 109 lokasi TPU, yakni Jakarta Pusat seluas 37,9477 hektare dengan 4 TPU, Jakarta Selatan (153,9847 hekÂtare, 33 TPU), Jakarta Utara (61,3513 hektare, 10 TPU), JaÂkarÂta Timur (169,0795 hektare, 40 TPU), Jakarta Barat (149,2200 ha, 16 TPU), dan Kepulauan SeÂribu (4,4995 hektare, 6 TPU).
Lahan siap pakai 65,0565 hekÂtare (63,37 persen), lahan yang sudah terpakai 355,4363 hektare (61,70 persen), sisa 9,6202 hekÂtare (1,67 perÂsen).
Pemprov DKI Jakarta harus memikirkan soÂlusi tepat mengaÂtasi permaÂsalahan dan menjaÂlanÂkannya deÂngan konsisten, serta juga tidak menimbulkan kerugian di masa mendatang.
[RM]
BERITA TERKAIT: