Musi Rawas Sabet Tiga Penghargaan Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/dede-zaki-mubarok-1'>DEDE ZAKI MUBAROK</a>
LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK
  • Jumat, 17 Desember 2010, 21:16 WIB
RMOL. Hanya dalam kurun waktu singkat atau Desember 2010, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, Sumatera Selatan, menyabet tiga penghargaan bertaraf nasional dari pemerintah pusat secara beruntun. Sehingga, menjadi satu kebanggaan tersendiri bagi Bupati Musi Rawas, H. Ridwan Mukti yang punya komitmen memajukan daerah yang dipimpinnya.

Penghargaan terakhir yang disandang oleh Pemkab Musi Rawas pada Desember ini adalah, menerima penghargaan Lencana Utama Aditya Mahatva Yodha Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada daerah yang berprestasi membina karang taruna tingkat nasional. Penghargaan sebelumnya yang diraih Kabupaten Musi Rawas adalah, dari  kementerian Kehutanan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.

Penerimaan penghargaan kepada Bupati Musi Rawas, H. Ridwan Mukti ini, akan diberikan pada 20 Desember 2010 melalui Menteri Sosial pada puncak Hari Kesetiakawanan  Sosial Nasional (HKSN) di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Anugerah ini berdasarkan telegram bernomor 747/PsPK/XII 2010 tertanggal 15 Desember 2010.

Dalam surat keputusan tersebut, Bupati Musi Rawas, H. Ridwan Mukti terpilih sebagai Pembina Karang Taruna Terbaik Tingkat Nasional. Dan yang menjadi kebanggaan lainnya, Kabupaten Musi Rawas berada pada urutan pertama dengan nilai hasil seleksi tinggi.

Sedangkan bupati yang mendapatkan penghargaan yang sama dan berada pada ranking di bawahnya yakni, Bupati Anaar Ahmad  (Bintan, Kepulauan Riau), Bupati  Mardjoko (Banyumas, Jateng), Bupati H.Hasan Aminudin (Probolinggo, Jatim), Bupati Tjok Oka Suawati (Gianyar, Bali), Bupati MZ.Amirul Tamim (Kota Bau bau Sulteng), Bupati  H.Mustafa Kamal Pasa (Mojokerto, Jatim), Bupati H.Mundjirin ES (Semarang, Jateng), Bupati H.Josrizal Zaini   (Payakumbuh, Sumbar), dan terakhir Bupati IB Rai Dharma Wijaya dari  Denpasar, Bali).[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA