Hal ini ditanggapi Jurubicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube BNPB Indonesia, kemarin.
Ketua Tim Pakar Satagas Penanganan Covid-19 ini menegaskan, penggunaan sertifikat vaksin untuk syarat perjalanan orang masih harus dikaji lebih dalam lagi.
"Apabila sertifikat tersebut dikeluarkan tanpa adanya studi yang membuktikan adanya kekebalan individu telah tercipta, maka pemegang sertifikat tersebut memiliki potensi tertular atau menularkan virus Covid-19 selama melakukan perjalanan," ujar Wiku dikutip Jumat (19/3).
Maka dari itu, Wiku Adisasmito menerangkan bahwa studi lebih lanjut tentang efektivitas vaksin sanagt penting dilakukan. Karena, hal ini bisa mengetahui apakah vaksin yang diterima masyarakat dapat menciptakan kekebalan individu.
Sehingga dia menyatakan perihal sertifikat vaksin untuk syarat perjalanan orang masih belum diputuskan pemerintah hingga saat ini.
"Sampai dengan saat ini, hal tersebut merupakan wacana," demikian Wiku Adisasmito menambahkan.
BERITA TERKAIT: