Hasil Uji BPOM: Vaksin Sinovac Cukup Aman Dan Tidak Ada Efek Samping Serius

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 05 Januari 2021, 19:15 WIB
Hasil Uji BPOM: Vaksin Sinovac Cukup Aman Dan Tidak Ada Efek Samping Serius
Ilustrasi vaksin/Net
rmol news logo Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah melakukan uji klinis terhadap vaksin Sinovac.

Jurubicara Vaksinasi Covid-19 dari BPOM Lucia Rizka Andalusia mengatakan, BPOM sudah memperoleh dua data setelah dua bulan penyuntikan vaksin, yakni data immunogenitas dan efikasi.

Data ini, kata Lucia dapat menepis keraguan masyarakat dalam menerima vaksin.

Lucia menjelaskan bahwa hasil uji klinis vaksin sinovac cukup aman dan tidak mengakibatkan efek samping serius. ,

"Sedangkan immunogenitasnya juga sudah menunjukan tingkat pembentukan antibodi yang bagus responsnya dalam tubuh," kata Lucia dalam Alinea Forum bertajuk Kehalalan dan Keamanan Vaksin Covid-19, Selasa (5/1).

Saat ini, BPOM masih menunggu sejumlah data uji klinis lainnya.

Lucia menyebutkan ada beberapa keuntungan yang diperoleh Indonesia dengan melakukan uji klinis.

"Bahwa kita mempunyai data uji klinis. Kita punya data pengalaman penggunaan di Indonesia," katanya.

Kendati begitu, BPOM membuka peluang memakai data hasil uji klinis sejumlah vaksin Covid-19 dari negara lain, guna mempercepat program vaksinasi di Indonesia.

Syaratnya protokol uji klinis negara lain sama dengan Indonesia.

Menurutnya, tidak ada kewajiban melakukan uji klinis di dalam negeri sebelum menggunakan vaksin. Apalagi bila ada negara tetangga yang sudah melakukan uji klinis sebelumnya.

Dalam penjelasan Lucia, ada beberapa jenis vaksin yang telah digunakan di Indonesia, tanpa melalui uji klinis di Indonesia.

"Ingat, sudah banyak vaksin sebelum pandemi Covid-19, dan hanya sedikit yang melakukan uji klinis di Indonesia. Vaksin influenza, vaksin polio, itu uji klinisnya tidak di Indonesia. Meski diproduksi di Bio Farma, tetapi uji klinisnya tidak dilakukan di Indonesia dan secara regulasi memungkinkan," tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA