Penjelasan Jubir Satgas Soal Perkembangan Vaksin Covid-19 Sebelum Disuntik Massal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 25 Desember 2020, 13:48 WIB
Penjelasan Jubir Satgas Soal Perkembangan Vaksin Covid-19 Sebelum Disuntik Massal
Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito/Ist
rmol news logo Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah terus dilakukan untuk memastikan distribusi vaksin Covid-19 berjalan dengan lancar. Secara umum, kesiapan daerah dalam distribusi vaksin sudah cukup baik.

Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, distribusi vaksin dilakukan bertahap dan diutamakan pada populasi dan wilayah yang berisiko tinggi pada tingkat penularan yang tinggi.

"Terkait uji klinis vaksin Sinovac saat ini tengah dilakukan di Universitas Padjajaran dan PT Bio Farma. Uji klinis ini dilakukan untuk melihat dosis yang aman dan efek samping yang mungkin terjadi," jelas Prof Wiku dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/12).

Hasil uji klinis nantinya akan disampaikan kepada Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM) sebagai syarat untuk dikeluarkannya ermergency use of authorization (EUA).

Sementara vaksin Merah Putih yang sedang dikembangkan Lembaga Biologi dan Molekuler Eijkman adalah kandidat vaksin yang akan digunakan mengatasi pandemi Covid-19 di Indonesia. Harapannya, izin edar dapat dikeluarkan tahun 2021 setelah lulus uji klinis dan praklinis.

"Bibit vaksin Merah Putih berpotensi akan diserahkan oleh Lembaga Biologi dan Molekuler Eijkman kepada PT Bio Farma pada triwulan pertama tahun 2021," tegasnya.

Di sisi lain, pemerintah tengah gencar mengedukasi masyarakat pentingnya vaksinasi dalam mengatasi pandemi Covid-19 agar kekebalan komunitas atau herd Immunity semakin mudah tercapai.

"Pemerintah juga memastikan bahwa vaksin yang nanti digunakan aman, berkhasiat minim efek samping dan tentunya halal," katanya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA