Data survei terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) tentang Pandemi Covid-19 mengurai alasan mayoritas masyarakat tidak taat protokol kesehatan karena ketiadaan sanksi.
Survei BPS yang melibatkan 90 ribu responden untuk diwawancarai sejak 14 September hingga 21 September tersebut turut dijadikan landasan membuat kebijakan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo mengatakan, pihaknya menggarisbawahi temuan survei BPS tersebut sebagai satu tantangan yang harus dicarikan solusinya.
"Masyarakat masih memiliki ketergantungan terhadap adanya sanksi. Jadi tingkat kesadaran pribadi dan kesadaran kolektif masih belum optimal. Apa buktinya? Ini ada data yang dikumpulkan BPS," ujar Doni dalam acara Kick Off Sosialisasi Strategi Perubahan Perilaku Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19, yang digelar melalui aplikasi zoom, Jumat (2/10).
"Saya pikir data ini sangat valid, sangat bagus, dan harus dijadikan bahan bagi kita untuk menentukan kebijakan," sambungnya.
Berdasarkan data BPS yang dipaparkan Doni Monardo, terdapat 55 persen masyarakat yang tidak patuh protokol dikarenakan tidak adanya sanksi bagi yang melanggar.
"Jadi tidak ada sanksi jika tidak menerapkan protokol kesehatan," tandas Doni.
Maka dari sebab tersebut, mantan Danjen Kopassus ini meminta kepada elemen berpangaruh di lingkungan masyarakat untuk tidak terpaku dengan sanksi yang dibuat pemerintah, tapi juga dibuatkan sanksi sosial ataupun sanksi adat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan.
"Sanksi di sini artinya bukan hanya sanksi atau hukuman yang dberikan oleh pemerintah. Tapi juga perlu ada sanksi sosial, sanksi adat, dan ada banyak sanksi-sanksi lain yang kiranya bisa menggugah masyarakat untuk patuh dan taat protokol kesehatan," demikian Doni Monardo.
BERITA TERKAIT: