Ingat, Covifor Tidak Dijual Bebas Dan Harus Persetujuan Dokter

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 02 Oktober 2020, 11:08 WIB
Ingat, Covifor Tidak Dijual Bebas Dan Harus Persetujuan Dokter
Covifor hanya bisa digunakan di rumah sakit dan di bawah pengawasan dokter/Net
rmol news logo Obat Covid-18 yang mulai diedarkan PT Kalbe Farma, Covifor, bukanlah obat yang bisa mudah dibeli di apotek atau toko obat terdekat. Obat yang satu dosisnya dibanderol Rp 3 juta ini tidak dijual bebas dan hanya bisa digunakan setelah mendapat persetujuan dokter.

Hal ini dijelaskan Presiden Direktur Kalbe Farma, Vidjongtius, yang mengatakan obat tersebut hanya disediakan di rumah sakit dan penggunaannya harus di bawah pengawasan dokter.
 
"(Obat) Sudah mulai didistribusikan mulai kemarin dan harus di bawah konsultasi dokter langsung di rumah sakit," jelasnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (2/10).

Adapun satu dosis Cofivor dibanderol Rp 3 juta. Namun Vidjongtius mengatakan, harga tersebut bisa berubah sewaktu-waktu.

"Kita akan berusaha ke harga yang lebih rendah ke depan dengan bertambahnya skala obat tersebut," tambahnya.

Diketahui, Covifor resmi diluncurkan PT Kalbe Farma dan diimpor dari India. Covifor disebut-sebut dapat menghambat replikasi virus di dalam tubuh manusia, sehingga mencegah kerusakan organ tubuh lebih lanjut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA