Menurut Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, manfaat kalung antivirus corona tersebut harus dibuktikan secara ilmiah, utamanya terkait penggunaan bahan eucalyptus atau kerap disebut juga pohon kayu putih.
"Untuk bisa dipakai masyarakat, harus ada uji dengan metode yang valid. Klaim dari hasil penelitian hanya bisa sebatas pada bukti hasil penelitiannya. Tidak boleh lebih dan tidak boleh kurang," ujar Wiku saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (6/7).
Menurut Wiku, eucalyptus adalah bahan alam kayu putih yang menimbulkan aroma di udara, yang kemudian bisa berinteraksi dengan virus di luar tubuh manusia. Oleh karenanya, kalung antivirus corona tidak akan membentuk imunitas pada manusia.
Sebab imunitas adalah kekebalan yang didapat manusia karena terbentuknya antibodi dari dalam tubuh, akibat adanya antigen atau virus yang masuk ke dalam tubuhnya.
Kalaupun yang dimaksud Kementan dari manfaat kalung antivirus corona itu adalah aroma eucalyptus yang dalam bentuk aerosol bisa masuk ke dalam pernafasan dan akhirnya bisa membentuk imunitas tubuh, jelasnya, maka perlu dijelaskan secara ilmiah.
"Bagaimana cara kerja zat ini di dalam paru-paru dan di dalam tubuh bila bersirkulasi. Selain itu harus teruji secara klinis dampaknya yang konsisten. Inipun ada metode uji klinisnya," ungkap Wiku.
"Jadi masih banyak prosedur yang harus dilalui untuk membuktikan cara kerja dan efektivitas serta keamanan sebuah obat atau sediaan farmasi dari herbal pada manusia," sambungnya.
Untuk itu, Gugus Tugas meminta kepada Kementan untuk bisa membuktikan secara medis dari penggunaan dan manfaat kalung antivirus corona.
"Bila tidak ada bukti tersebut bisa menyebabkan masyarakat yang meyakini manfaatnya (kalung antivirus corona) ternyata malah membahayakannya, karena menjadi ceroboh karena merasa ada alat proteksinya, padahal tidak," tegas Wiku.