Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Tiga Hari Berturut-turut Jumlah Pasien Sembuh Lebih Banyak Dari Meninggal, Ini Datanya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 18 April 2020, 17:41 WIB
Tiga Hari Berturut-turut Jumlah Pasien Sembuh Lebih Banyak Dari Meninggal, Ini Datanya
Jubir penanganan Covid-19, Achmad Yurianyo/Repro
rmol news logo Jumlah pasien sembuh dari virus corona baru (Covid-19) menurut data Sabtu (18/4) menunjukan statistik yang lebih tinggi, jika dibandingkan dengan jumlah pasien positif yang meninggal dunia.

Dalam pemaparannya dalam jumpa pers virtual yang digelar di Gedung Graha BNPB, Jurubicara pemerintaha untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, menjabarkan data-data tersebut.

"Ada 24 kasus sembuh (pada hari ini), sehingga total menjadi 631. Dan ada 15 pasien meninggal, sehingga total menjadi 535," begitulah Achmad Yurianto menyampaikan.

Berdasarkan data nasional, yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, 24 kasus sembuh hari ini tersebar di sembilan provinsi.

Diantaranya, Yogyakarta (1 orang), DKI Jakarta (1 orang), Jawa Tengah (8 orang), Jawa Timur (2 orang), Kalimantan Timur (1 orang), Kapulauan Riau (1 orang), Sumatra Barat (2 orang), Maluku (5 orang), dan Papua (3 orang).

"Provinsi yang kemudian jumlah pasien sembuhnya terbanyak (secara akumulatif), kami bersyukur ada 205 di DKI, 96 orang di Jawa Timur, 44 di Jawa Tengah, ada 43 di Sulawesi Selatan, ada 41 di Jawa Barat. Total dari provinsi lainnya, kasus sembuh 631 orang," beber Achmad Yurianto.

Adapun disisi lain, jumlah kasus baru untuk pasien yang meninggal, sebanyak 15 orang, tersebar di enam provinsi Indonesia. Di mana, DKI Jakarta menjadi provinsi terbanyak ditemukan kasus baru pasien meninggal sebanyak tujuh orang.

Sementara sisanya, berada di Jawa Timur (3 orang), Sulawesi Selatan (2 orang), Bali (1 orang), Sumatra Barat (1 orang), dan Sulawesi Tenggara (1 orang).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA