Warga Kelurahan Kelapatujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan itu diketahui pernah pergi ke area transmisi lokal (Jakarta) naik kendaraan pribadi pada Minggu (12/4).
Saat kembali ke kediamannya pada Selasa (14/4), wanita berinisial MA itu mengeluh nyeri perut, disertai batuk, demam, dan sesak napas. Keluarga MA pun segera membawanya berobat ke RS Handayani.
Hasil pemeriksaan di ruang IGD RS Handayani Kotabumi, Rabu (15/4), pukul 23.30 WIB, keluhan pasien mengarah pada gejala autoimun dan infeksi kronik.
Dilaporkan
Kantor Berita RMOLLampung, kondisi pasien terus mengalami penurunan hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Kamis dinihari tadi.
Atas riwayat medis yang didapat, pasien ditetapkan dengan kewaspadaan sebagai PDP dengan gejala pneumonia berat dan faktor risiko perjalanan ke Jakarta.
Pasien telah dilaporkan Dinas Kesehatan dan dilakukan swab untuk kepastian terjangkit Covid-19 atau tidak.
Jenasah MA kini telah dimakamkan dengan penanganan kewaspadaan Covid-19 oleh tim forensik RSUD Ryacudu Kotabumi di pemakaman yang telah disediakan Pemkab Lampung Utara.
Prosesi pemakaman jenasah pun dilaksanakan sesuai protokol kesehatan yang diarahkan pemerintah.
Saat dikonfirmasi, anggota Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Lampura, Maya Metissa, membenarkan adanya warga dalam katagori PDP Covid-19 yang meninggal dunia dinihari tadi.
"Sebelumnya, pasien itu sempat dilakukan
rapid test oleh rumah sakit tempatnya dirawat dan dinyatakan negatif," kata Maya Metissa.
Tapi, untuk antisipasi lebih lanjut, pihak rumah sakit sudah mengambil sampel lendir dari hidung dan tenggorokan (
swab).
Sampel pun telah dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Palembang, Provinsi Sumatera Selatan untuk dipastikan statusnya.
BERITA TERKAIT: