150 Ribu Reagen PCR Didatangkan Untuk Kejar Target Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 15 April 2020, 21:12 WIB
150 Ribu Reagen PCR Didatangkan Untuk Kejar Target Jokowi
Jurubicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto/Ist
rmol news logo Pemerintah kembali mendatangkan reagen atau bahan pereaksi kimia yang digunakan dalam pemeriksaan sampel Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dengan metode PCR (Polymerase Chain Reaction).

Jurubicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan, bertambahnya reagen yang baru sampai hari ini diharapakan mampu mempercepat target pemeriksaan yang diminta Presiden Joko Widodo, yakni 10 ribu sampel dalam sehari.

"Dalam rangka mengejar target pemeriksaan laboratorium antigen berbasis pada real time PCR, kita sudah mendatangkan lagi 150.000 reagen PCR," ujar Achmad Yurianto dalam jumpa pers virtual yang diselenggarakan di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (15/4).  

Ratusan ribu reagen tersebut dipastikan akan langsung didistribusikan ke laboratorium-laboratorium yang menjadi jejaring pemeriksaan Covid-19 pemerintah.

Selain mendatangkan reagen, pemerintah juga sudah siap mengoperasikan 305 mesin pemeriksaan penyakit TBC yang dikonversi menjadi mesin pemeriksaan PCR Covid-19.

"Konversi alat tes cepat molkuler, yang selama ini existing sudah dimiliki sejumlah lebih dari 900 mesin, dan ada 305 mesin yang bisa dikonversi untuk melakukan pemeriksaan Covid-19, telah kita siapkan," terang Achmad Yurianto.

Menurut Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes ini, 305 mesin konversi itu tinggal menunggu satu suku cadang yang diperlukan untuk pemeriksaan PCR.

"Tinggal menunggu datangnya catridge untuk Covid-19. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kita berharap pada minggu ini sudah bisa kita operasionalkan. Sehingga target 10.000 pemeriksaan perhari bisa kita penuhi," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA