Pakaian DPC ini diterima dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional di Balai Kota Jakarta, pada Senin dini hari (23/3). Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan pun telah menyerahkan secara simbolis kepada para perwakilan fasilitas kesehatan, di Balai Kota Jakarta, pada Senin pagi.
Kepala Dinkes Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, menegaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan tim Dinas Kesehatan agar semua rumah sakit rujukan Covid-19 mendapat distribusi pakaian DPC dan pembagiannya dilakukan di Balai Kota.
Pendistribusian tersebut ditujukan guna memaksimalkan perlindungan para tenaga medis, dokter, dan petugas terkait di rumah sakit yang melayani pasien terinfeksi Covid-19.
"Kami akan memastikan para petugas kesehatan semuanya aman dan terlindungi dari paparan Covid-19," jelasnya.
Widyastuti menjelaskan, pakaian DPC ini hanya dapat digunakan sekali pakai. Untuk itu, Dinkes telah mengatur prosedur terkait pembuangan limbah medis tersebut agar tidak disalahgunakan.
"Tentu ada protapnya. Kami sudah ada SOP cara pemakaian dan cara melepas. Karena kalau melepasnya tidak urut nanti membahayakan bagi petugas, sehingga cara lepas pun harus ada urutannya," tandasnya.
Berikut pihak-pihak yang menerima pakaian DPC tersebut:
1. RSPI Sulianti Saroso
2. RSPAD Gatot Subroto
3. RSUP Persahabatan
4. RSUP Fatmawati
5. RS Umum Bhayangkara Tk I R Said Sukanto
6. RSAL Mintoharjo
7. RSUD Pasar Minggu
8. RSUD Cengkareng
9. RSUD Duren Sawit
10. RS Pelni
11. RSUD Tarakan
12. RSUD Koja
13. Labkesda
14. AGD
15. Wisma Atlet
16. 44 Puskesmas
17. 6 Sudinkes
18. Dinas Kesehatan
19. 47 Rumah Sakit Pendukung.
BERITA TERKAIT: