Dua Ribu Perangkat Pemeriksaan Cepat Untuk Corona Siap Digunakan Pemerintah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 20 Maret 2020, 21:37 WIB
Dua Ribu Perangkat Pemeriksaan Cepat Untuk Corona Siap Digunakan Pemerintah
Jurubicara Pemerintah Untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto/Net
rmol news logo   Pemerintah tengah menyiapkan 2.000 alat atau perangkat pemeriksaan cepat untuk deteksi infeksi virus corona baru (Covid-19) untuk masyarakat.  

Jurubicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto, menjelaskan alat ini nantinya akan mempercepat proses penangan yang dilakukan otoritas terkait.

Saat ini pemerintah tengah berupaya meminimalisir angka penularan virus corona di masyarakat.

"Hari ini, kita sudah menerima 2.000 kit untuk pemeriksaan cepat, kemudian hari ini juga sudah kita accept (terima), tinggal dikirim 2.000. Harapannya besok sudah bisa masuk," katanya dalam keterangan pers di Gedung Graha BNPB, Jalan Pramuka Raya, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (20/3).

Selain itu, Yurianto juga mengkonfirmasi bahwa akan ada penambahan perangkat pemeriksaan ini pada Sabtu (21/3) esok. "Sekitar 100 ribu yang akan masuk di hari berikutnya," ucap Achmad Yurianto.

Untuk screening massal, Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan ini belum bisa memastikan kapan dilaksanakan.

Namun, direncanakan pelaksanaan dari tes cepat yang menggunakan metode pengambilan darah, akan segera dilaknakan dalam waktu dekat. "Kemudian screenning massal sudah kita siapkan secepatnya dan ini yang akan kita lakukan untuk pelaksaan pelayanan," tambah Achmad Yurianto.

Di samping itu, pemerintah Indonesia juga sudah memastikan ketersediaan alat kesehatan lain tercukupi. Disebutkan sebelumnya oleh Achmad Yurianto, sebanyak 10.000 alat pelindung diri (APD) dan 150.000 masker siap didistribusikan ke seluruh RS di Indonesia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA