Sering kali para perokok mengatakan orang tuanyalah atau kakeknya atau orang lain yang diketahuinya berumur panjang tapi tetap merokok. Kebodohan dan pembodohan pembenaran itulah yang menyebabkan terus bertumbuhnya angka perokok di Indonesia hingga menjadi bangsa perokok nomor tiga di dunia setelah Tiongkok dan India.
Sementara hasil riset menunjukan bahwa rokok di dalamnya mengandung setidaknya 4.000 zat racun berbahaya mematikan.
Kandungan racun berbahaya mematikan itulah yang membuat tulisan dan gambar peringatan berbahaya rokok dituliskan dalam setiap kemasan rokok. Artinya pihak industri rokok dan pemerintah saja mengakui bahwa rokok atau produksinya itu mengandung zat berbahaya racun mematikan.
Lalu mengapa pemerintah masih mendiamkan industri rokok memproduksi, mengiklankan dan memperdagangkan rokom yang merupakan barang atau produk yang mengandung zat racun berbahaya mematikan?
Merokok akan mematikan diri sendiri dan orang yang ada cintai di sekitar anda. "Siapa yang bisa membuktikan bahwa merokok mematikan?" demikian para perokok dan pejuang industri rokok selalu menyatakan dan menggugat kampanye bahaya merokok.
Pada satu sisi industri rokok dan pemerintah mengakui dan menuliskan bahwa rokok itu berbahaya dan mematikan. Tetapi di sisi lain industri rokok terus berjuang untuk melemahkan upaya atau kampanye serta kebijakan pengendalian dampak penggunaan temabakau dalam.
Pihak industri rokok terus mempengaruhi dan melemahkan kebijakan pengendalian dampak penggunaan tembakau melalui lobby pada pemerintah, para politisi dan para tokoh publik.
Semua upaya para pengusaha industri rokok menunjukan bahwa merokok adalah perilaku tidak normal dan mematikan. Merokok dapat disimpulkan sebagai tindakan bodoh dan membunuh diri sendiri serta orang di sekitarnya (perokok pasif).
Akhirnya kita dapat mengatakan bahwa hanya orang bodoh yang mengatakan rokok itu aman mengajak orang orang merokok. Ajakan atau iklan rokok adalah iklan pembodohan, kebohongan dan penipuan secara terbuka untuk kematian.
Hanya orang bodoh memang yang masih merokok karena akan mematikan diri sendiri serta orang di sekitarnya.
Fakta menunjukan bahwa 70 persen perokok adalah orang miskin yang minim pendidikan dan informasi. Para perokok kebanyakan merokok karena mereka tidak mengetahui bahaya merokok, tidak mau tahu karena kebodohannya sendiri, tahu tapi membodohi dirinya sendiri karena belum mati dan terpaksa karena tidak memiliki hiburan bagi dirinya.
Masyarakat dunia pada setiap tanggal 31 Mei memperingatinya sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS). Peringatan ini menunjukkan betapa dunia sangat konsen dan ikut berjuang terhadap dampak dari penggunaan tembakau semisalnya merokok.
Seharusnya pemerintah dan bangsa Indonesia, sebagai bagian masyarakat dunia memiliki perhatian dan konsen yang sama terhadap bahaya mematikan merokok. Adalah sebuah keharusan agar pemerintah berupaya mengendalikan dampak penggunaan tembakau seperti merokok dengan:
1. Membuat kebijakan dan memperluas kebijakan Kawasan Tanpa Rokok.
2. Melarang segala bentuk iklan, promosi dan kerja sama dengan industri rokok.
3. Melakukan edukasi publik yang masif tentang bahaya merokok.
4. Menolak segala upaya industri rokok yang melemahkan wibawa negara dalam melindungi hak hidup warga negaranya.
Maka sekali lagi, marilah berhenti merokok. Perilaku merokok itu tidak normal karena membunuh diri sendiri dan orang di sekitarnya. Rokok itu nantikan sudah diakui oleh industri rokok itu sendiri.
[***]
Azas Tigor NainggolanKetua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA)
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.