Komisi IX Minta BPJS Kesehatan Buat Simulasi Sistem Cost Sharing

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Minggu, 26 November 2017, 13:05 WIB
Komisi IX Minta BPJS Kesehatan Buat Simulasi Sistem <i>Cost Sharing</i>
Saleh Partaonan Daulay/Net
rmol news logo Wakil Ketua IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta Direksi dan Dewan Pegawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuat simulasi pembiayaan dengan sistem cost sharing.

Menurut Saleh, meski sistem cost sharing menjadi salah satu opsi untuk mengurangi defisit, namun kebijakan tersebut tetap akan berimplikasi bagi aspek lain, salah satunya mengenai kepesertaan dan pelayanan.

Dengan kebijakan itu, sambung Saleh, kemungkinan besar masyarakat mampu justru pindah ke asuransi swasta. Potensi inilah yang menjadi perhatian dari Komisi IX DPR, sebab harus diakui BPJS Kesehatan sangat dibutuhkan masyarakat, terutama dari kalangan kurang mampu.

"Karena itu, kami mengusulkan agar BPJS membuat simulasi pembiayaan dengan sistem cost sharing ini. Berapa sebetulnya nilai penghematan yang didapat, berapa persen bisa menutupi defisit, bagaimana cara yang akan ditempuh agar masyarakat yang mampu tetap mau menjadi peserta BPJS. Kemudian bagaimana cara BPJS kesehatan meningkatkan pelayanan bagi mereka yang membayar lebih," ujar Salah dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/11).

Sebelumnya dalam rapat dengar pendapat komisi IX, Direksi dan Dewas BPJS Kesehatan menjelaskan persoalan defisit yang melilit BPJS Kesehatan.

Salah satu faktor yang menyebabkan defisit adalah membengkaknya biaya pengobatan bagi peserta yang menderita penyakit katastropik seperti jantung, ginjal, kanker, stroke, thalasemia, leukimia, sirosis hepatitis, dan hemofilia.

Untuk pengobatan penyakit tersebut, BPJS Kesehatan menghabiskan hampir 20 persen dari total anggaran yang ada.

Dalam RDP itu, Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan mengusulkan agar penyakit-penyakit katastropik itu dilakukan kebijakan cost sharing.

Cost sharing adalah berbagi biaya antara BPJS Kesehatan dengan pasien atau keluarganya. Artinya, BPJS mengusulkan agar tidak semua biaya dibebankan kepada mereka. Namun tidak semua pasien menerima sistem Cost sharing, BPJS Kesehatan menjelaskan sistem tersebut hanya berlaku bagi peserta mampu dan mandiri. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA