Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

BPOM Sebaiknya Tinjau Ulang Penutupan Produsen Bebiluck

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 19 September 2016, 13:27 WIB
BPOM Sebaiknya Tinjau Ulang Penutupan Produsen Bebiluck
Ahmad Zainuddin/Net
rmol news logo TindakanBadan Pengendalian Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek dan menutup produsen makanan bayi PT Hassana Boga Sejahtera menuai polemik.

BPOM seharusnya bersikap bijak dan adil terhadap produsen UKM yang memproduksi makanan pendamping ASI tersebut.

"Tindakan itu memang mengejutkan. Karena produsen itu ternyata mampu menunjukkan bukti hasil laboratorium kalau produk mereka aman secara kesehatan. Sebaiknya BPOM meninjau ulang," ujar anggota Komisi IX DPR RI Ahmad Zainuddin dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/9).

Menurut Zainuddin, produsen disebutkan sudah berniat baik dan serius mengurus seluruh prosedur perizinan dan tampak pihak-pihak terkait mempersulit dan lelet. Bahkan banyak permintaan biaya besar di luar yang seharusnya.

Ia heran karena biasanya penutupan sebuab produsen obat atau makanan dilakukan jika sudah muncul kasus dan massif.

"Apakah sudah muncul kasus keracunan atau keluhan terkait produk bebiluck?" tanyanya.

BPOM harus juga mengungkap hal tersebut dan bertindak tegas terhadap produsen lain dengan kasus yang sama. Karena, menurut Zainuddin, produk makanan ilegal yang tidak mengantongi izin BPOM banyak beredar di masyarakat.

"Jika alasannya izin produksi dan edar, BPOM jangan terkesan tebang pilih. Penutupan ini jadi terkesan mengejutkan dan kontroversi. karena itu BPOM sebaiknya meninjau ulang, dan duduk bersama dengan produsen tersebut untuk mencari solusi yang adil," imbuhnya.

Apalagi izin produsen yang bermula dari UMKM Kota Tangerang itu dikeluarkan BP2T Kota Tangerang Selatan sehari setelah penutupan oleh BPOM.

"Menurut produsen, izinnya sudah keluar sehari setelah penutupan. Artinya sudah ada lampu hijau produksi. Katanya tinggal pengurusan izin BPOM. Makanya jadi polemik," tuturnya.[wid]



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA