Berdasarkan penelusuran RMOL di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Minggu, 8 November 2026, gugatan terhadap PT Abadi Prima Inti Karya tersebut terdaftar dengan nomor perkara 1373/Pdt.G/2026/PN Jkt.Sel pada Rabu, 4 November 2026.
Dalam perkara ini, PT Kalibata Inovasi Maju bertindak sebagai penggugat dengan menunjuk Iza Sadzili sebagai kuasa hukum.
Sementara itu, PT Abadi Prima Inti Karya tercatat sebagai tergugat. Adapun PT Adhimix Precast Indonesia turut dicantumkan sebagai pihak turut tergugat.
Berdasarkan data SIPP PN Jaksel, nilai sengketa dalam perkara tersebut mencapai Rp1.874.590.585 atau sekitar Rp1,87 miliar.
Sidang perdana perkara tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 19 November 2026, pukul 09.00 WIB, di Ruang Sidang 02 PN Jaksel.
Hingga saat ini, petitum atau tuntutan penggugat belum ditampilkan dalam SIPP.
BERITA TERKAIT: