Pengacara Ono Surono, Sahali menyampaikan, pihaknya menilai penjelasan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo justru tidak masuk akal dan sarat kejanggalan.
"Pertanyaanya, apa kepentingan keluarga untuk mematikan CCTV? justru lebih baik CCTV tetap hidup dalam situasi seperti itu," kata Sahali dalam keterangannya, Kamis 2 April 2026.
Sahali menegaskan, fakta di lapangan berbeda dengan klaim KPK. Ia menyebut justru penyidik yang meminta agar kamera pengawas tersebut dimatikan.
"Penyidiklah yang bersikeras meminta agar CCTV dimatikan," kata Sahali.
Lebih jauh, ia mengungkap adanya dugaan tindakan intimidatif yang terjadi setelah CCTV tidak lagi aktif. Situasi di lokasi disebut sempat memanas.
"Setelah CCTV dimatikan, penyidik kemudian diduga mengintimidasi istri Kang Ono Surono dan terjadi aksi dorong mendorong dengan penasihat hukum yang mencoba melindungi istri Ono Surono," ungkap Sahali.
Tak hanya itu, Sahali juga menyoroti tindakan penyitaan uang yang dinilai tidak relevan dengan perkara. Ia menyebut penyidik memaksakan penyitaan meski sudah dijelaskan asal-usul dana tersebut.
"Penyidik ngotot menyita uang Rp50 juta milik keluarga dan Rp200 juta milik banyak orang peserta arisan dari istri Ono Surono. Kendati sudah diperlihatkan bukti WA Group arisan kepada penyidik, bahwa uang arisan milik banyak orang, tapi tidak digubris oleh penyidik," kata Sahali.
Atas rangkaian peristiwa tersebut, pihaknya menilai penggeledahan yang dilakukan tidak murni penegakan hukum, melainkan sarat kepentingan tertentu.
"Penggeledahan ini bagi kami sekadar upaya
framing penyidik-penyidik tertentu terhadap Kang Ono Surono sehingga harus terpaksa menyita barang-barang yang tidak ada kaitan sama sekali," pungkas Sahali.
Sebelumnya, KPK menyatakan penggeledahan telah berjalan sesuai prosedur dan membantah tudingan adanya pelanggaran, termasuk soal CCTV yang disebut dimatikan oleh pihak keluarga.
"Terkait CCTV, penyidik tidak mencabut atau mematikannya. CCTV dimatikan oleh pihak keluarga, dan penyidik hanya melakukan pengecekan atas CCTV tersebut. Setelah melakukan pengecekan atas CCTV, penyidik juga tidak melakukan penyitaan atas CCTV tersebut," kata Budi kepada wartawan, Kamis siang, 2 April 2026.
Budi memastikan bahwa penggeledahan di rumah Ketua DPD PDIP Jabar itu dilakukan sesuai dengan prosedur.
"Penyidik sudah menunjukkan administrasi penyidikannya. Pada saat penggeledahan pun didampingi dan disaksikan oleh istri saudara ONS, pihak keluarga, serta perangkat lingkungan setempat," kata Budi.
BERITA TERKAIT: