Hal itu diungkapkan Noel saat persidangan lanjutan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 26 Januari 2026.
“Tadi kan sudah ada huruf K-nya. Saya nggak mau bilang ada di parlemen atau tidak,” kata Noel kepada wartawan. Ia tidak merinci lebih jauh nama parpol yang dimaksud.
Terkait organisasi masyarakat (ormas) yang diduga terlibat, Noel hanya menyebutkan bahwa ormas tersebut bukan berbasis agama.
“Yang penting cluenya sudah saya berikan: ormas bukan berbasis agama dan partainya ada huruf K,” pungkas Noel.
Pada sidang perdana, 19 Januari 2026, Noel telah menyebut adanya parpol dan ormas yang ikut bermain dalam kasusnya. “Harapannya sih bebas, tapi ketika kami sudah diorkestrasi sebagai gembong koruptor, harus diakui ada satu partai dan satu ormas yang terlibat langsung dalam permainan ini,” kata Noel.
Noel didakwa menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp3,365 miliar dan satu unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker. Uang dan motor diterima dari ASN Kemnaker dan pihak swasta.
Pada Desember 2024, Noel menerima Rp2,93 miliar dari Irvian Bobby Mahendro melalui sopirnya, Gilang Ramadhan, yang diserahkan kepada anak Noel, Divian Ariq. Kemudian pada Januari 2025 Noel menerima motor Ducati di rumahnya di Depok dari Irvian Bobby. Pihak swasta lain juga menyerahkan uang mulai Rp25 juta hingga Rp435 juta melalui transfer bank.
Selain gratifikasi, Noel bersama beberapa ASN Kemnaker diduga memeras pemohon sertifikasi K3, total uang mencapai Rp6,52 miliar.
Dalam kasus ini, Noel dan rekan-rekannya diduga mengambil keuntungan pribadi maupun orang lain. Para pemohon sertifikasi/lisensi K3 yang diduga dipaksa membayar antara lain Fanny Fania, Fransisca Xaveriana, Grhadini Lukitasari, Intan Fitria, Muhammad Deny, Nicken Ayu, dan lainnya.
Total uang yang diperas mencapai Rp6,522 miliar.
BERITA TERKAIT: