Namun sayangnya, Roy Suryo Cs memilih walkout dari forum itu dengan suatu alasan.
Refly Harun salah satu perwakilan kuasa hukum mengatakan undangan untuk melakukan audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri didapat saat dirinya menghubungi Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie.
Dari sinilah, Refly diminta untuk mengirim surat resmi perihal permintaan audiensi. Dalam surat itu, Refly tak menulis secara langsung nama Roy, Tifa, dan Rismon. Namun, Refly sempat diberi tahu secara langsung oleh Jimly bahwa Roy Suryo Cs diperkenankan untuk ikut dalam audiensi itu.
"Saya bilang sama Pak Jimly 'Bisa gak RRT (Roy, Rismon, dan Tifa) ikut?' karena Asbabun Nuzul-nya kan soal kasus mereka sejujurnya. Katanya 'Silahkan, kan kamu yang nentukan'. Ya, ajak-ajak yang lainnya terserah. Ya sudah, akhirnya (diundang)," kata Refly meniru percakapan dengan Jimly.
Namun, Roy Suryo Cs keburu ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Meski sudah dikabari tak diperkenankan untuk ikut, Roy Suryo Cs tetap memutuskan datang.
“Tadi kami diberikan pilihan oleh Prof. Jimly untuk tetap duduk di dalam tapi tidak boleh bicara, atau keluar. Maka kami sepakat keluar saja, kami sepakat untuk walkout ya," ujar Roy Suryo.
BERITA TERKAIT: