Penegakan Hukum Kasus Emas Antam jangan Sekadar Sensasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 28 Juli 2025, 11:46 WIB
Penegakan Hukum Kasus Emas Antam jangan Sekadar Sensasi
Emas Antam/Net
rmol news logo Upaya penegakan hukum kasus emas PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. harus dijalankan secara profesional dan tidak hanya sekadar mencari sensasi.

Pasalnya keputusan hukum yang tidak profesional bisa berdampak buruk pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap emas perusahaan pelat merah tersebut. 

Demikian antara lain disampaikan ahli hukum pidana, Septa Candra merespons vonis enam terdakwa kasus cap lebur emas PT Antam pada akhir Mei lalu. Ia menyoroti perbedaan nilai kerugian negara yang ditaksir Rp5,9 kuadriliun berubah Rp3,3 triliun dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Kasus dugaan korupsi Rp5,9 kuadriliun dan beredarnya 109 ton emas palsu dikaitkan PT Antam akhir-akhir ini semakin memperlihatkan apa dan bagaimana peristiwa yang sebenarnya terjadi. Faktanya, emas yang dipersoalkan bukan palsu, tapi diproduksi swasta tanpa izin resmi Antam," kata Septa dalam siaran persnya, Senin, 28 Juli 2025.

Isu soal peredaran 109 ton emas palsu juga terungkap dalam persidangan enam terdakwa yang merupakan mantan pejabat Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPPLM) PT Antam.

Faktanya, logo atau merek PT Antam digunakan secara ilegal oleh pihak tertentu guna mendapatkan keuntungan secara personal atau kelompoknya. Akibatnya, PT Antam merugi dan membuat kepercayaan masyarakat menurun.

"Maka dari sini seharusnya proses penegakan hukum penyidik Kejagung adalah terkait dugaan tindak pidana penipuan, pemalsuan merek, perlindungan konsumen, serta penyalahgunaan fasilitas oleh oknum pejabat PT Antam," urainya.

Wakil Rektor IV Universitas Muhammadiyah Jakarta ini pun mengingatkan, Kejagung hati-hati dan menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat tentang fakta yang sebenarnya terjadi.

Mengingat, emas produksi PT Antam merupakan emas berstandar internasional produksi perusahaan lokal dengan proses verifikasi dan uji kualitas yang sangat ketat.

"Keterbukaan dari penegak hukum untuk menjelaskan dan memberikan informasi kepada masyarakat penting agar tidak menimbulkan kegaduhan dan menurunnya kepercayaan masyarakat untuk membeli emas Antam," ujarnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA