Ketum PITI: Keberanian Kejagung Usut Korupsi CPO Layak Ditiru Polri dan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 18 Juni 2025, 15:13 WIB
Ketum PITI: Keberanian Kejagung Usut Korupsi CPO Layak Ditiru Polri dan KPK
Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra/Ist
rmol news logo Kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani kasus dugaan korupsi Crude Palm Oil (CPO) pantas diapresiasi. Terbaru, Kejagung menyita uang tunai Rp11,8 triliun yang dikembalikan Wilmar Grup.

“Kerja luar biasa Kejagung ini harus menjadi role model buat aparat penegak hukum lainnya seperti polisi, KPK, dan pengadilan agar Indonesia maju, rakyat makmur,” puji Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra, Rabu, 18 Juni 2025.

Meski demikian, Ipong berharap Kejagung tidak berpuas diri dalam menjalankan tugas, terlebih dalam hal memberantas korupsi.

Hal ini penting demi membantu Pemerintahan Prabowo-Gibran dalam memberikan kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyat Indonesia.

“Tak ada lagi main sandiwara atau akal-akalan dalam penegakan hukum. Cap jempol buat Kejagung, hebat. Aparat hukum lain harus bertindak sama seperti Kejagung, bisa mengembalikan aset negara di pemerintahan Prabowo,” katanya.

Baru-baru ini Kejagung menyita Rp11,8 triliun dari korporasi Wilmar Grup dalam kasus korupsi persetujuan ekspor CPO periode 2021-2022. Penyitaan ini dilakukan setelah 5 anak perusahaan Wilmar Grup mengembalikan kerugian negara, yakni PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA