16.867 Penyelenggara Negara Masih Sembunyikan Harta Kekayaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 10 April 2025, 16:17 WIB
16.867 Penyelenggara Negara Masih Sembunyikan Harta Kekayaan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL
rmol news logo Belasan ribu penyelenggara negara belum melaporkan harta kekayaan meski batas waktu telah diperpanjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo berujar, KPK telah memperpanjang batas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari 31 Maret 2025 menjadi 11 April 2025.

Namun sehari jelang penutupan, masih ada 4 persen penyelenggara negara belum lapor harta kekayaan.

"Per 9 April 2025, masih ada 16.867 PN/WL (pejabat negara/wajib lapor) belum menyampaikan LHKPN dari total 416.723 wajib lapor. Masih ada sekitar 4 persen belum melaporkan harta kekayaannya," kata Budi, Kamis sore, 10 April 2025.

Untuk itu, KPK mengimbau kepada pimpinan atau satuan pengawas internal di masing-masing institusi proaktif memantau dan mengawasi kepatuhan pelaporan LHKPN para PN/WL di instansinya.

"Jika dalam pengisian dan pelaporan LHKPN mengalami kendala, KPK juga terbuka melakukan perbantuan dan pendampingan," pungkas Budi.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA