Penegasan itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto merespon pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto beberapa waktu lalu yang menyebut bahwa kasus Formula E sebagai kriminalisasi.
"Sampai dengan saat ini tidak ada penyidikan perkara Formula E. Jadi saya juga tidak bisa mengomentari pernyataan Pak Hasto di podcast tersebut," kata Tessa kepada wartawan, Rabu, 27 November 2024.
Tessa pun menyarankan agar Hasto melaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) jika memiliki informasi yang valid agar bisa menjadi perbaikan atau peningkatan kerja KPK.
"Ya saya pikir silakan disampaikan kepada Dewan Pengawas ataupun nanti pimpinan yang baru. Tapi sampai dengan saat ini yang bisa saya katakan adalah tidak ada perkara penyidikan Formula E," pungkas Tessa.
Penyelidikan terkait penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta sudah dilakukan KPK sejak November 2021 lalu. Selama proses penyelidikan itu, KPK sudah memintai keterangan beberapa pihak. Termasuk Gubernur DKI Jakarta saat itu, yakni Anies Baswedan.
Selain itu, KPK juga telah memintai keterangan beberapa pihak lainnya, seperti politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anggara Wicitra Sastroamidjojo; Wakil Walikota Jakarta Selatan, Edi Sumantri; mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot Dewa Broto; Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta saat itu, Prasetio Edi Marsudi; hingga pejabat Jakpro.
BERITA TERKAIT: