Meskipun ada kemiripan antara kasus Alexander Marwata dan mantan Ketua KPK Firli Bahuri, tapi menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, ada perbedaan dalam beberapa hal.
Pertama, Sugeng menyebut pertemuan Alex dilakukan di gedung KPK. Alex menduga akan mendengar informasi dugaaan pelanggaran hukum korupsi dari info yang akan disampaikan Eko Darmanto, seperti importasi emas dan lain sebagainya.
“Artinya, ada kepentingan kedinasan yang sedang dijalankan oleh Alex Marwata dalam hal ini," kata Sugeng melalui siaran persnya, Kamis, 17 Oktober 2024.
Lalu, indikator kedua, Sugeng menyebut pertemuan di gedung KPK bukan dalam kapasitas pribadi Alex tetapi sebagai pimpinan KPK.
Apalagi, pertemuan tersebut sudah dilaporkan pada pimpinan lain dan dihadiri oleh dua staf pengaduan.
"Saat pertemuan terjadi Eko Darmanto belum dalam status tersangka masih dalam klarifikasi oleh KPK terkait flexing," kata Sugeng.
Itu sebabnya, IPW mengingatkan Polda Metro Jaya tidak digiring oleh pihak-pihak tertentu dalam kasus Alex Marwata ini.
"Kecuali, ada terdapat bukti lain adanya janji atau pemberian sesuatu yang diterima oleh pimpinan KPK Alek Marwata," kata Sugeng.
Bila tidak ada bukti lain terkait pemberian janji atau pemberian sesuatu terkait jabatan sebagai pimpinan KPK, Sugeng menegaskan perkara ini lemah.
Sugeng percaya Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto akan bersikap profesional dan proporsional sehingga akan bertindak cermat sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, Alex tidak membantah dirinya pernah bertemu dengan Eko Darmanto, mantan pejabat Bea Cukai yang kini terlibat dugaan korupsi.
Hal tersebut disampaikan Alex Marwata di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Alex datang untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan impor emas, handphone, dan besi baja di instansi Bea Cukai.
“Saya bertemu dengan Eko Darmanto untuk mendengarkan laporannya tentang dugaan korupsi. Tapi saya tegaskan, saya tidak menerima keuntungan apa pun dari pertemuan itu,” kata Alex kepada wartawan.
BERITA TERKAIT: